TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka sinkronisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan juga Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) menggelar Rapat Sosialisasi Program dan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Barat pada 18-20 Februari 2019.
Kegiatan sosialisasi ini mengundang 176 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada level provinsi dan kabupaten. Rapat sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, setelah sebelumnya diawali dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Syahrul Mado.
Rapat Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Kementerian dan Lembaga terkait. antara lain, Kementerian Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pertanian.
Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut, dilakukan pembahasan strategis tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan berkaitan dengan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pengembangan Ekonomi Kawasan Perdesaan, dan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan.
Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini berharap, adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah. Sejauh ini kendala tidak terlalu banyak ya, yang harus banyak dilakukan adalah meningkatkan kompetensi dan sumber daya di daerah pedesaan," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini.
Dalam kegiatan ini, digelar sejumlah agenda, di antaranya Pembahasan Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perdesaan, Serah Terima Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) 2018 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan kepada para bupati, serta Sosialisasi Fasilitasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2019.
Ada pula agenda pada bidang ekonomi, dilaksanakan dalam empat desk pembahasan yakni Program Pembangunan Pasar Kawasan Perdesaan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama), Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) berbasis Usaha Bersama Komunitas (UBK), serta Usaha Ekonomi Produktif Rumah Tangga Miskin (UEP RTM).
Pembahasan dilakukan untuk mensinkronkan komitmen pusat dan daerah dalam mendukung Pembangunan Kawasan Perdesaan dan juga dibahas secara mendalam mekanisme serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh daerah untuk pelaksanaan Program Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan.
Setelah itu ada Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan terdiri dari tiga bidang yaitu Pertanian, Perikanan dan Pariwisata. Agendanya adalah sosialisasi program dan kegiatan pada masing-masing sektor.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui Direktorat Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan memberikan Penjelasan terkait pelaksanaan Program Sektoral Sumber Daya Alam yang diarahkan untuk peningkatan ekonomi melalui pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan dan peningkatan nilai tambah produk, dan juga melalui pengembangan pariwisata di Kawasan Perdesaan.