Diduga Hina Bupati Kapuas Hulu di Facebook, Warga Hulu Gurung Dilaporkan ke Polisi
KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui bagian hukum Pemda Kapuas Hulu, telah resmi melaporkan akun Facebook atas nama SF, yang diduga telah menghina Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, di akun Facebook yang bersangkutan, ke Polres Kapuas Hulu, Rabu (8/5/2019).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo.
"Ye betul berdasarkan LP/39/Res.1.14/V/2019 /Kalbar/Res KH tgl 08 Mei 2019, pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi dalam perkara terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran baik penguasa atau badau hukum," ujarnya kepada wartawan.
Handoyo menjelaskan, pelapor adalah Elisabet Roslin jabatan bagian hukum Pemda Kapuas Hulu.
Baca: Ketua DPRD Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan di Ramadan, Seru Jaga Toleransi
Baca: Bupati Ajak Masyarakat Muslim Kapuas Hulu Tingkatkan Kualitas Ibadah Selama Ramadhan
Sementara saksi seperti, Amri dan Sudirman.
"Sementara terlapor atau tersangka yang memiliki akun Facebook SF adalah, MS, merupakan warga Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung," ucapnya.
Sedangkan tempat kejadian perkara adalah, akun facebook milik terlapor dengan nama akun Facebook SF dengan alamat URL : URL https://www.facebook.com/said.figo.96.