TRIBUNNEWS.COM, PALU - Hanya air mata yang mewakili kekecewaan Hasna Kamaru ketika ikut dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palu, Senin (15/7/2019) kemarin.
Ia mengaku diusir dari hunian sementara (Huntara) yang dibangun Kompas di Jl Asam 3, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.
Padahal, mereka tinggal di hunian tersebut berdasarkan arahan dari Lurah Kabonena.
Karena lokasi dibangunnya huntara tersebut merupakan wilayah pemerintahan Lurah Kabonena.
"Nama kita dicap oleh Lurah Kabonena, untuk dipasang di pintu huntara itu," kata Hasna.
Namun ternyata, tinggalnya warga Kelurahan Balaroa di huntara itu mendapat penolakan dari Camat Palu Barat, Kapau Bauwo.
Menurutnya, bahwa hunian sementara tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat dan sebagian warga Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.