TRIBUNNEWS.COM - Tanpa ikatan pernikahan, seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan seorang anak perempuan
Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter
Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat
Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan
1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi
Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com (KN)