TRIBUNNEWS.COM - JAA (26) aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ditangkap kepolisian Polda DIY setelah menyebar video porno dengan sang pacar, Senin (13/8/2019).
Tak hanya aktivis, JAA merupakan orang yang aktif dalam kegiatan di sebuah kampus di Yogyakarta.
Bahkan, JAA pernah tampil di acara sekelas Indonesia Lawyers Club (ILC) di Tv One dengan tema 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Dicekal?'.
Saat itu JAA tampil sebagai narasumber yang berlaku sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.
Unggahan videonya juga turut berada di channel YouTube Indonesia Lawyers Club tertanggal 16 Oktober 2018.
Saat itu ia dimintai keterangan atas acara yang ia selenggarakan di sebuah kampus dengan mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Namun Sudirman Said tak jadi tampil di acara seminar kebangsaan tersebut.
JAA sebagai Ketua Seminar berbicara kompeten soal larangan Sudirman Said tampil di kampusnya.
Diketahui saat itu ia dipanggil berkaitan dengan masalah politik yang masuk di kampus.
"Apa dialog yang terjadi Anda dengan fakultas ketika memutuskan dia (Sudirman Said) enggak bisa?," tanya pembawa acara ILC Karni Ilyas.