TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali berhasil meraih prestasi di bidang seni dan budaya tingkat nasional, dengan menerima penghargaan anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi, Kategori Pemerintahan Daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Istora Senayan Jakarta.
Pada kesempatan malam Penyematan Anugerah Kebudayaan Tahun 2019, Bupati Gianyar diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kab. Gianyar, I Ketut Mudana. Pada kesempatan tersebut, terungkap ada 5 pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan ini yaitu Kabupaten Gianyar, Kediri, Kulon Progo, Ngawi dan Kabupaten Sangau.
Mendikbud Muhadjir Effendy pada kesempatan itu mengatakan melalui acara penyerahan Penghargaan Anugerah Kebudayaan tahun 2019 ini, pemerintah hadir memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para seniman dan pelestari tradisi Indonesia dan semoga menjadi suri tauladan bagi generasi muda serta pemajuan kebudayaan nasional. Mendikbud Muhadjir Effendy menambahkan, saat ini sudah dirancang dana abadi untuk seniman dan pelestari budaya di dalam anggaran Kemendikbud tahun 2020 nanti.
Pada kesempatan itu, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Nadjamuddin Ramly dalam sambutan pengantar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga mengatakan bahwa Indonesia boleh saja tidak menjadi negara adidaya ekonomi dunia maupun adidaya teknologi. Namun Indonesia adalah sebuah negara adidaya kebudayaan sebagaimana pernah disampaikan oleh pejabat Unesco pada suatu kesempatan.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Kebudayan Gianyar, Senin (14/7), mengaku sangat bangga dengan penghargaan yang berhasil diraih dalam kategori Pemerintah Daerah. Menurutnya hal ini terasa sangat wajar mengingat perhatian Pemkab. Gianyar terhadap perkembangan dan upaya pelestarian seni dan budaya sangat tinggi. Pemkab. Gianyar telah secara konsisten melestarikan seni dan budaya dalam berbagai aspek seperti seni tari, seni rupa, sastra dan lain-lainnya sebagai tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2017 yang menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ketut Mudana juga menambahkan, Pemkab. Gianyar melalui Dinas Kebudayaan secara periodik juga memberikan pengharagaan kebudayaan kepada tokoh ataupun insan yang dinilai telah berjasa dalam pengembangan unsur-unsur kebudayaan di Kabupaten Gianyar.