TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun berinisial R, warga Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria di sebuah bukit.
R dicabuli seorang pria dewasa bernama Bayu (27) pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasus tersebut terungkap setelah kakak sang korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Manggarai Barat.
Dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang.com, Selasa (28/4/2020), kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH.
Pelaku bernama Bayu berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran polisi.
Kronologi Kejadian
Iptu Ridwan menyampaikan, awalnya pelaku yang merupakan kenalan dari korban mengajak korban ke luar rumah untuk menuju sebuah kosan.
Ajakan tersebut untuk melakukan sebuah kegiatan bersama sejumlah rekannya.
Sebelumnya bahkan, pelaku sempat meminta izin kepada kakak laki-laki korban dan berjanji akan mengantar korban kembali ke rumah sebelum pukul 21.00 Wita.
"Setelah itu, korban pun mengikuti pelaku dan saat pukul 21.00 Wita, korban meminta untuk pulang kepada pelaku," ujarnya.