TRIBUNNEWS.COM – Terungkap fakta baru kasus pembunuhan hakim PN di Medan.
Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (42).
Erintuah menyebutkan bahwa hakim Jamaluddin sebenarnya telah mengetahui hubungan terlarang istrinya, Zuraida dan Jefri.
Hal ini terungkap ketika Zuraida Hanum menyebutkan kehidupan rumah tangganya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Zuraida mengaku sakit hati terhadap ucapan suaminya.
Dia menyebutkan, hakim PN Medan, Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.
"Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim seperti dikutip dari Tribun Medan.
Ketika ditanyai hakim lebih lanjut, Zuraida mengaku bahwa Jamaluddin dan Jefri sudah saling mengenal.