News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecewa Tak Dinikahi, Janda Polisikan Oknum Kepala Dinas: Dipaksa Jam 3 Pagi Kirim Foto Telanjang

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum PNS di Sumatera Utara berinisial S, dilaporkan oleh DS (38), seorang janda beranak dua atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

DS memutuskan untuk melaporkan S lantaran dirinya merasa ditipu dan kecewa tak kunjung dinikahi oleh S setelah keduanya sudah sering berhubungan badan antara satu sama lain.

Selama menjalin hubungan dengan S, DS mengaku kerap dijadikan objek seksual untuk memuaskan hasrat S.

Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

 

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (9/9/2020), keduanya diketahui sudah saling menjalin hubungan pacaran seusai saling mengenal lewat media sosial.

"Setelah ditahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri," ujar DS, Rabu (9/9/2020).

"Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.

Diketahui keduanya pertama kali bertemu secara langsung pada awal tahun 2020.

Berbagai permintaan S, mulai dari ajakan bersetubuh hingga mengirim video syur semua ia turuti.

Namun semua berubah ketika S tiba-tiba melaporkan DS kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

DS mengaku hal tersebut terjadi ketika dirinya menulis sebuah komentar di dalam unggahan akun Facebook milik S.

"Karena dia beranggapan saya sudah mencemarkan nama baik dia," ujar DS, dikutip dari YouTube Tribun Medan Official, Rabu (9/9/2020).

>>> Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini