News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Semarang Tegaskan Penguatan Program Lingkungan untuk Atasi Mikroplastik

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINGKUNGAN BERSIH – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen memperkuat program pengendalian mikroplastik di berbagai sektor lingkungan kota.

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya dalam memperkuat berbagai program pengendalian pencemaran, khususnya terkait ancaman mikroplastik yang semakin meningkat setelah publikasi Riset ECOTON-SIEJ.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut bahwa persoalan mikroplastik telah memasuki fase yang membutuhkan penanganan menyeluruh karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Semarang.

Menurut Agustina, kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan perkotaan kini menjadi isu strategis.

Baca juga:  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng: Pemkot Siap Dampingi Anak Muda Menata Masa Depan

Kota Semarang harus mempercepat penguatan kebijakan untuk memastikan perlindungan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan. “Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah program strategis telah berjalan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang, terutama dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama mikroplastik.

Pemerintah kota telah menerapkan pembatasan plastik melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, yang menjadi dasar pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, pengurangan sampah rumah tangga terus diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024, disertai edukasi dan penataan kawasan permukiman di berbagai titik Kota Semarang.

Agustina menambahkan, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi fokus penting. Gerakan pilah sampah dari rumah melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025 telah diterapkan guna memperkuat sistem yang lebih berkelanjutan.

Upaya lain termasuk pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif seperti Petasol melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2025.

Kebijakan ini mendorong pengolahan plastik dengan teknologi pirolisis yang mampu menurunkan potensi terbentuknya mikroplastik di lingkungan Kota Semarang.

Selain itu, penguatan instruksi kepada OPD dilakukan melalui Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 untuk memastikan percepatan pengelolaan sampah rumah tangga.

Seluruh kebijakan ini, kata Agustina, merupakan bagian dari integrasi kebijakan lingkungan yang lebih komprehensif di Kota Semarang.

Pemerintah juga menjalankan program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, serta program tukar sampah plastik di area car free day, yang seluruhnya bertujuan mengurangi potensi mikroplastik di Kota Semarang.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Semarang tahun 2024 berada pada angka 59,41 persen, yang menurut Agustina menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik.

Tema pembangunan 2026 yang menekankan penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup akan memberi ruang memasukkan isu mikroplastik lebih dalam ke perencanaan Kota Semarang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini