Sasmi Selvia pelajar asal Sukabumi mengaku gembira mendapat bantuan untuk menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Sukabumi. Ayah Sasmi adalah seorang petani yang penghasilannya tak seberapa.
Ia merupakan satu dari sekian banyak siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar yang digagas Presiden Joko Widodo.
“Program Indonesia Pintar ini sangat bagus sekali, dan sangat membantu kami. Semoga program ini dapat terus diberikan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Terima kasih Pak Presiden,” ungkapnya saat penyerahan bantuan PIP di Sukabumi, Kamis (31/08/2017).
Siswa lainnya yang juga menerima PIP adalah Conny Damayanti, siswi dari SMP Negeri 5 Kota Sukabumi. Orang tua Conny adalah pedangan kelontong kecil.
Menurut Conny, PIP sangat membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu seperti dirinya.
“Saya berharap program ini terus dijalankan dan jangan dihentikan, karena sangat membantu kami, dan saya pun akan lebih semangat belajar. Terima kasih Pak Presiden,” ucapnya dengan gembira.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas, khususnya kepada anak keluarga miskin, rentan miskin, serta yatim dan piatu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Deputi Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menegaskan pentingnya peningkatan pemerataan layanan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta penguatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.
Lebih dari 17 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam proses penyaluran kepada anak-anak keluarga tidak mampu.
“Supaya anak-anak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa memperoleh akses pendidikan, baik formal maupun non-formal,” katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (30/8/2017) lalu.
Upaya Meringankan Beban Si Miskin
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.344,2 miliar untuk program PIP. Dana tersebut termasuk dalam nilai program dan manajemen penyaluran KIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tahun anggaran 2018.
Selama ini, data anak-anak penerima PIP yang memiliki rentang usia 6 tahun hingga 21 tahun diperoleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan berdasarkan pendataan Kementerian Sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan laporan pelaksanaan PIP per 16 Agustus 2017, dana PIP ditujukan pada 17.927.308 anak. Hingga kini, dana untuk 8,8 juta anak atau 47 persen dari total target penerima dana PIP telah disalurkan.
"Sebanyak 25,03 persen telah dicairkan oleh 2.091.961 siswa yang berhak," kata Muhadjir.
PIP, kata dia, memang dapat meringankan beban orang tua dalam menjaga anaknya tetap bersekolah. Dana yang ada dalam KIP dapat digunakan untuk membeli keperluan-keperluan pendidikan.
"Sekarang anak-anak memegang KIP dalam bentuk ATM yang dapat memudahkan siswa dalam mencairkan dana manfaatnya,” ujarnya.
Bagi para siswa di Sekolah Dasar (SD) yang belum bisa mengambil uangnya sendiri di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) memang memerlukan pendampingan. "Para orang tua dan guru diharapkan dapat mendampingi siswa tersebut,” katanya.