Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang diberi mandat oleh Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran yang menghuni di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8) lalu.
Pemberian SHM itu sebagai upaya presiden Jokowi dalam mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran karena tidak adanya sertifikat.
"Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo kala itu.
Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Des, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans Kemendes PDTT) M.Nurdin, pemberian sertifikat sebanyak 600 SHM dari 1.532 bidang di kawasan transmigrasi di Bengkulu itu diberikan kepada tiga kecamatan yakni Kecamatan Enggano, Kecamatan Nepal Putih dan Kecamatan Hulu Palik.
"Kita optimistis, hingga akhir tahun, pemerintah akan menyerahkan kembali SHM sebanyak 1.000 kepada para transmigran," katanya.
Pemberian sertifikat ini, kata Dirjen PK Trans Nurdin yang mendapat pesan dari Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo agar sertifikat yang telah diberikan nantinya dapat dipergunakan dengan baik dan tidak diperjualbelikan.
"Pak Menteri berpesan agar lahannya dimanfaatkan untuk produksi sehingga dapat meningkatkan ekonomi," katanya.(*)