Human Resources Development Agency of Energy and Mineral Resources (BPSDM ESDM) melakukan Partnership Arrangement dengan Government of New Zealand, Kamis (6/9/2018) di JCC Senayan Jakarta, dalam acara The 6th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2018 yang dibuka oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Penandatanganan dilakukan oleh IGN Wiratmaja Puja, Kepala BPSDM ESDM dan Trevor Matheson, Duta Besar New Zealand.
Melalui Partnership Arrangement ini manfaat yang didapat Indonesia antara lain memberikan nilai tambah bagi pengembangan SDM yang unggul di bidang panas bumi serta peningkatan kapasitas dan kompetensi pengajar dan pekerja di industri panas bumi.
Kepala BPSDM ESDM menyampaikan, "potensi panas bumi luar biasa terutama di Indonesia yang termasuk wilayah ring of fire," ujarnya.
Dalam sambutannya Menteri ESDM menekankan percepatan proses proyek panas bumi di Indonesia agar bisa digunakan karena merupakan energi ramah lingkungan.
Melalui kerja sama dengan BPSDM ESDM, Pemerintah Selandia Baru memberikan dana sebesar 6,8 juta dollar Selandia Baru sebagai pembiayaan untuk pengembangan SDM bidang panas bumi yang akan dilakukan di Indonesia, yaitu:
- meningkatkan kualitas penguatan kelembagaan
- dukungan pelatihan untuk BU/BUT di bidang panas bumi
- meningkatkan kualitas dan kemampuan pelatihan yang disediakan oleh lembaga pendidikan Indonesia yang relevan, desain kurikulum, mengidentifikasi pelatih dan program pelatihan yang potensial, termasuk Training of Trainer (ToT)
- memperluas peluang bagi masyarakat di komunnitas lokal untuk secara positif terlibat dalam sektor ini, mendapatkan pekerjaan yang terampil dan memberikan manfaat yang lebih adil dalam pembangunan ekonomi Indoonesia.
Kerjasama ini sendiri merupakan kelanjutan dari Arrangement antara Pemerintah Republik Indonesia di bidang Energi Terbarukan dan Konservasi Energi dengan Pemerintah Selandia Baru pada 18 Juli 2016.
Pemerintah Selandia Baru memberikan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas untuk memfasilitasi peningkatan produksi energi terbarukan dan tindak lanjut untuk mendukung pengembangan panas bumi di Indonesia.(*)