Untuk menghasilkan Pengelola PLTS Terpusat yang mampu mengoperasikan, memelihara, dan mengelola PLTS Terpusat, PPSDM KEBTKE adakan Diklat Teknis PLTS Terpusat bagi Operator dan atau pengelola yang diikuti oleh 24 orang operator PLTS Masyarakat yang berasal Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.
Seluruh kegiatan dilakukan di PPSDM KEBTKE. PPSDM KEBTKE memiliki PLTS dengan kapasitas 48 kwp OnGrid dan 15 kWp offgrid yang dapat dipakai untuk praktik.
Tenaga surya merupakan sumber energi terbarukan yang didapatkan dari sumber panas matahari dapat dimanfaatkan dengan mengkonversi panas matahari menjadi tenaga listrik, kita mengenalnya dengan teknologi PLTS.
Pemerintah telah menjalankan program pengembangan PLTS di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang terisolasi dari jaringan listrik atau kita kenal dengan sistem off-grid. Suksesnya program pemerintah tersebut tidak lepas dari kompetensi sumber daya manusia yang nantinya akan mengelola sistem PLTS yang sudah dibangun dan pengembangan lebih lanjut.
PPSDM KEBTKE terus berkomitmen untuk melatih tidak hanya Masyarakat, tetapi juga aparatur dan industri dan dibidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Selain pelatihan PPSDM KEBTKE juga melaksanakan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan melalui LSK PPSDM KEBTKE. Untuk informasi lebih lanjut dapat menguhubungi PPSDM KEBTKE di TELEPON : (021) 8729101 s.d. 06, FAKSIMILE : (021) 8729109, e-mail : informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id, website http://ppsdmkebtke.esdm.go.id. (*)