Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras menginstruksikan kepada segenap pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial dan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk terus solid bekerja profesional dan berkomitmen penuh.
Hartono mempersilakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial menggunakan hak pilih sebagai warga negara sesuai aturan konstitusi. Namun di sisi lain, mereka diminta tetap harus memperhatikan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini kita memang libur, karena momentum pemilu untuk semua warga Negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Tapi Kamisnya, semua ASN di lingkungaan Kemensos harus bekerja seperti biasa. Segera kembali ke medan tugas karena tantangan tugas Kemensos makin meningkat,” kata Hartono di Jakarta, Rabu (17/04/2019).
Pernyataan Hartono menekankan kembali arahannya di hadapan jajaran pejabat struktural dan fungsional dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Diperluas di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI, di Jakarta, Selasa (16/04/2019).
Dalam kesempatan itu, Hartono mengingatkan, setelah ASN di lingkungan Kementerian Sosial menggunakan hak pilihnya, pada hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu 17 April, yang juga hari libur nasional, maka pada Kamis (18/04/2019 yang kebetulan hari kejepit karena Jum'at 19 April 2019 kembali merupakan hari libur, untuk tetap aktif bekerja seperti biasa.
Rapim diikuti pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal. Hadir pula para staf ahli menteri dan staf khusus menteri. Rapat pimpinan diperluas dilaksanakan untuk memastikan kesiapan jajaran sekretariat jenderal melaksanakan tugas kesekjenan dan tugas mendukung satuan kerja di lingkungan Kementerian Sosial terutama dalam memberikan dukungan manajemen serta koordinasi dalam memperlancar gerak cepat Kemensos secara operasional di lapangan.
Dalam pemilu serentak pertama kali di Indonesia, bahkan terbesar di dunia ini, Hartono mengajak semua ASN di lingkungan Kementerian Sosial menggunakan hak pilih untuk menyukseskan pesta demokrasi, dengan suka cita.
Setelah itu, Hartono mengingatkan agar ASN kembali bekerja dengan disiplin, meningkatkan kinerja dengan sebaik-baiknya, terlebih bila disadari bahwa ASN pada prinsipnya bekerja untuk melayani masyarakat, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sebagai pelayan masyarakat, Hartono mengingatkan, bahwa ASN bekerja tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau hari. “Apalagi Bapak Presiden dan Pak Menteri (Menteri Sosial) terus bekerja siang malam tidak mengenal hari libur serta memantau berbagai masalah sosial yang sering muncul secara tiba-tiba dan memastikan secara cepat melakukan koordinasi dan penanganan langsung,” kata Mensos.
Semua ini, kata Hartono, untuk mendukung dan merespon kepentingan masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Sekjen juga menekankan beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan, khususnya para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan. Antara lain, bersama Inspektorat Jenderal mengawal progres pemeriksaan Laporan Keuangan Kemensos tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan penataan SDM dan kelembagaan serta Barang Milik Negara, mengawal Reformasi Birokrasi Kemensos, dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal lain yang dibahas dalam rapim adalah menyelesaikan berbagai regulasi terutama RUU tentang Pekerja Sosial dan produk hukum lainnya, memantau percepatan realisasi anggaran 2109, dan menyiapkan program 2020.
Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan juga diminta memastikan data kemiskinan semakin akurat, serta meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan masyarakat serta tugas tugas administratif dan managerial lainnya sebagai unit pendukung.
“Jajaran kesekjenan harus senantiasa siap, bekerja dengan optimal dan melakukan langkah-langkah koordinasi dan dukungan kepada satuan kerja yang lain,” kata Hartono.
Tidak kalah penting, Sekjen juga menekankan perlunya para pejabat struktural dan fungsional mempertahankan capaian yang selama ini telah diperoleh khususnya dalam pengelolaan anggaran Negara yang terus semakin meningkat yang secara simultan dengan gerak maju reformasi birokrasi yang tengah gencar dilaksanakan.
Hartono mengingatkan, anggaran Kementerian Sosial terus meningkat dari waktu ke waktu, yakni pada 2017 sebesar Rp17,5 triliun, pada 2018 sebesar Rp43,3 triliun, dan di 2019 Rp58,9 triliun. Sejauh ini pengelolaan anggaran di Kemensos berjalan baik.
Hal ini dibuktikan dengan Kemensos yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai hasil audit BPK atas laporan keuangan Kemensos sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017.
Capaian ini diraih Kementerian Sosial di tengah naiknya anggaran terutama belanja bantuan sosial dan belanja yang lainnya dari semua satuan kerja (satker) baik di kantor pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos di daerah. Bahkan anggaran tahun 2019 Kemensos berada di peringkat ke-5 terbesar dari 86 kementerian dan lembaga.
“Kita menyikapi opini WTP saat ini bukan sebagai prestasi atau capaian luar biasa tapi WTP harus menjadi tradisi setiap tahun. Maka sejalan dengan nilai anggaran yang semakin besar, pengelolaannya juga harus semakin baik dan profesional mengacu pada sistem akuntansi pemerintah, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sesuai prinsip-prinsip good governance ,” kata Hartono.
“Prinsipnya ‘anggaran yang besar’ harus dikelola secara baik, profesional dan akuntabel, sekaligus mencerminkan kualitas belanja/kinerja, dan harus disampaikan ke masyarakat agar tahu dengan keberhasilan dan kinerja program-program kita,” kata Hartono. Oleh karena itu jajaran Setjen harus satu visi dan solid. (*)