News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dijen PSP Sarwo Edhy.

Namun demikian, asuransi gagal panen ini lebih diprioritaskan kepada petani yang tergabung dalam anggota kelompok tani. Masing-masing petani akan memperoleh subsidi dari pemerintah jika luas sawah miliknya tak lebih dari 2 hektar. Pemerintah akan memberikan subsidi bagi petani dengan batasan maksimal petani memiliki lahan seluas 2 hektar.

“Diusahakan kelompok tani karena akan lebih mudah mendapat penggantian kerugian akibat gagal panen dengan maksimal uang yang diterima Rp 6 juta per hektar. Asuransi itu untuk penggantian modal petani,” jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini