News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Bantah Isu Pemerintah Takut dengan FPI, Ketua DPR Puan Maharani: Pelarangan Ada Aturannya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani membantah isu yang beredar bahwa pemerintah takut terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya ada mekanisme perpanjangan izin organisasi yang harus dilalui oleh FPI.

Mekanisme dan aturan tersebut harus ditempuh dan pemerintah harus melakukannya secara benar.

"Saya rasa pemerintah nggak takutlah, tapikan memang ada mekanisme yang harus dilakukan dan dilalui sehingga kita kemudian tidak asal-asalanlah," ujarnya dilansir melalui siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Politis PDI-P ini mengatakan jika FPI mau diberhentikan dan dilarang pasti ada aturannya.

Ia menambahkan pemerintah sudah paham terkait dengan aturan dan undang undang tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA : Setuju Pernyataan Rizieq Shihab yang Sebut Presiden Ilegal, FPI : Kalau Makar Ngapain Urus SKT

Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.

Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.

Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini