TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana desa selama 5 tahun berjalan sejak tahun 2015-2019 telah berhasil membangun ribuan infrastruktur dasar termasuk Posyandu dan Polindes di perdesaan. Posyandu yang telah terbangun sebanyak 30.127 unit dan Polindes sebanyak 11.599 unit.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2020 di JIEkspo Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, pembangunan Posyandu dan Polindes adalah bentuk dukungan dana desa terhadap peningkatan kualitas kesehatan di desa. Ke depan, tak hanya kesehatan, dana desa juga akan sangat konsentrasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Baca: Masyarakat di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota Berterimakasih Kepada Sahbirin Noor
"Arahan dari presiden, dana desa saat ini adalah untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) dan ekonomi tanpa melupakan kebutuhan infrastruktur sebagai prioritas utama. Bicara soal SDM, isinya cuma dua, kesehatan dan pendidikan. Makanya hasil pembangunan dana desa Posyandu-nya banyak, Polindes-nya banyak," ujar Mantan Ketua DRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri mengungkapkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi setiap tahunnya mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur prioritas penggunaan dana desa. Tahun ini, dana desa diprioritaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas SDM dan ekonomi.
"(Dana desa) untuk bangun pagar nggak boleh, bangun kantor desa nggak boleh. Tapi kalau untuk bangun Posyandu boleh, Polindes boleh," ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, pelaksanaan dana desa membutuhkan keterlibatan semua pihak agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Baca: Dana Daerah Masih Banyak Mengendap, Jokowi: Jangan Diulangi di 2020!
Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga aktif memberikan pembinaan langsung terkait prioritas penggunaan dana desa kepada kepala desa baik secara offline maupun online.
"Seperti misalnya ada program makanan tambahan untuk Balita. Yang perlu adalah bagaimana dana desa diawasi dalam penggunaannya. Misalnya beli telur, berapa sih jumlah Balita yang butuh telur, butuh susu, yang penting adalah pembelanjaannya tidak melebihi kebutuhan supaya efektif dan efisien," terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Gus Menteri juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan kerja sama terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan di perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. (BJN*)