TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi meminta petugas Pendamping Desa proaktif ambil bagian dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah tugas masing-masing.
“Pendaping Desa harus memberikan pengertian kepada warga yang pulang kampung dari kota tentang pentingnya karantina pribadi selama minimal 14 hari,” katanya pada Jumat (27/03/2020).
Budi Arie mengingatkan warga desa supaya tidak lengah menghadapi wabah Covid-19 akibat virus Corona yang mendunia termasuk Indonesia.
Menurut dia, selama ini pasien yang terpapar virus Corona terdapat di perkotaan terutama kawasan Jabodetabek. Namun, bukan berarti perdesaan tak bisa terpapar apalagi banyak warga yang pulang kampung dari kota.
Budi Arie menilai pilihan pulang kampung ke desa masing-masing tidak sepenuhnya tepat jika dikaitkan dengan upaya nasional pencegahan penyakit Covid-19.
“Bukan tidak mungkin virus Corona ikut pulang kampung,” katanya.
Menurut dia, pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan baik oleh warga desa maupun pendatang dari kota.
Perangkat dan masyarakat bisa mendorong gerakan menjaga kebersihan dan mengurangi kegiatan berkerumun. Kemudian warga yang pulang kampung sebaiknya melakukan karantika pribadi selama 14 hari di rumah.
Wamendes Budi Arie mengingatkan para pendatang supaya sementara waktu menghindari berinteraksi secara fisik dengan orang lain, terutama warga berusia lanjut karena rentan tertular virus Corona.
Budi Arie menyatakan perangkat desa dibantu Pendamping Desa aktif mendata pendatang dan memberikan pengertian pentingnya karantina pribadi. Warga berusia lanjut jangan luput dari perhatian.
“Jika ada warga desa atau pendatang merasa sakit, bisa lapor ke perangkat desa supaya segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar Wamendes Budi Arie.(*)