TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap lima kapal asing pencuri ikan di laut milik Republik Indonesia.
Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, meski situasi negara tengah melawan pandemi Covid-19, jajarannya tetap siaga menjaga perairan dan laut yang berada dalam teritori Indonesia.
“Seluruh tanggung jawab Kementrian KKP tetep kami laksanakan meskipun kita sedang dilanda wabah Covid-19, kita tidak mau ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini, dengan merugikan negara kita termasuk pencurian ikan oleh kapal-kapal asing ini,” kata Edhy dalam keteranganya, Sabtu (11/4/2020).
Untuk itu, Edhy mengingatkan jajaranya tidak boleh sama sekali lengah.
Untuk itu, Edhy menekankan, ia telah menginstruksikan jajarannya tetap siaga melalukan kegiatan pengawasan dan harus semakin ditingkatkan.
“Dan Alhamdulillah hari ini pengawas perikanan dari KKP menangkap lima kapal ikan asing,” kata Edhy.
Sepanjang hari ini (Sabtu,11/4) Kapal Pengawas (KP) Orca milik KKP melalukan operasi pengawasan.
Dalam operasi ini, KP 01 Orca berhasil menangkap dua kapal ikan KM. BV 93128 berukuran 65 GT dan KM BV 92474 TS berbendera Vietnam lengkap dengan peralatan tangkap ikan dan pair trawl (kapal bantu) di Laut Natuna Utara. Enam orang ABK WNA Vietnam termasuk nahkoda diamankan.
Kemudian, KP 02 Orca menangkap dua kapal yang terdiri dari satu kapal dan satu pumpboat lengkap dengan alat tangkap ikan tuna (Tuna Handliner) berbendera Fhilipina di Laut Sulawesi, sebelah Utara.
Dari penangkapan dua kapal Fhilipina ini 26 orang ABK termasuk nahkoda diamankan, semuanya merupakan WNA Fhilipina
Kemudian, KP 04 Orca menangkap satu kapal ikan asing, juga berbendera Fhilipina dengan 14 orang ABK WNA.
Sehingga dalam operasi ini, selain lima kapal ikan asing, 40 orang ABK dan nahkoda diamankan terdiri dari enam orang Vietnam dan 34 orang Fhilipina.