News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Menteri Minta Pertides Dampingi Desa Rancang Pembangunan Lima Tahun

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Halal Bil Halal dengan anggota Pertides. Kalibata, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan halalbilhalal secara virtual bersama Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dalam halalbilhalal tersebut, Gus Menteri, sapaannya meminta perguruan tinggi yang tergabung dalam Pertides untuk membantu melakukan pendampingan terhadap desa-desa dalam melakukan perencanaan pembangunan jangka waktu 5-6 tahun.

Menurutnya, pendampingan perguruan tinggi penting dilakukan, agar rencana pembangunan selaras dengan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan desa.

“Kita tidak akan bisa menggali masalah jika Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat tidak memahami masalah yang sedang dialami desa. Kemudian bagaimana merumuskan masalah itu, lalu kemudian bagaimana mensistematisir dengan cara-cara solutif berdasarkan potensi yang ada di desa,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, masih banyak masyarakat desa yang belum menyadari bahwa desa yang menjadi tempat tinggalnya tengah mengalami permasalahan. Dalam kasus ini menurutnya, perlu dilakukan penyadaran agar seluruh masyarakat menyadari persoalan-persoalan yang terjadi di desanya.

“Tentu kalau tidak dilakukan pendampingan akan susah untuk mengetahui masalah-masalah itu,” ujarnya.

Di samping itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah melakukan penyusunan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Ia ingin, prioritas penggunaan dana desa memiliki formula baru yang dapat memenuhi kebutuhan sebanyak 74.953 desa di Indonesia.

“Kita harus berpikir bagaimaana Permendes memberikan ruang yang cukup bagi desa untuk improfisasi berdasarkan permasalahan desa. Tapi di sisi lain, rambu-rambu juga dibutuhkan agar penggunaan dana desa tidak bias,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pertides, Panut Mulyono mengatakan, Pertides memiliki komitmen dan keinginan besar untuk membantu dan berkontribusi membangun desa. Menurutnya, semaksimal mungkin Pertides akan membantu mempercepat kemajuan daerah khususnya wilayah yang jauh dari perkotaan.

Dalam hal ini, lanjutnya, perguruan tinggi akan memanfaatkan secara maksimal program Kampus Merdeka untuk Desa. Dalam program ini, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam membantu pembangunan di desa.

“Peluang ini tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mahasiswa tidak harus menunggu lulus untuk bisa berinteraksi dan berkontribusi untuk menuangkan ilmunya kepada masyarakat desa,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini