News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Memasuki Era 'New Normal', Kemenhub Pantau Implementasi SE 12/2020 di Pelabuhan Biak

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memasuki Era 'New Normal', Kemenhub Pantau Implementasi SE 12/2020 di Pelabuhan Biak

TRIBUNNEWS.COM - Menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memantau penyelenggaraan angkutan laut perintis untuk membantu mobilisasi masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, dan terdepan khususnya di Kawasan Indonesia Bagian Timur.

Salah satunya adalah mulai beroperasinya kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 29 yang telah diberangkatkan dari Dermaga Pelabuhan Biak dengan mengangkut penumpang sebanyak 239 orang tujuan Pelabuhan Jayapura pada Minggu (14/6).

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Biak, Oktovianus C. Karubaba bahwa pengoperasian transportasi laut di Pelabuan Biak pada masa adaptasi kebiasaan baru ini tetap berdasarkan pada SOP Protokol Kesehatan Covid-19 seperti harus tetap jaga jarak, menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.

“Sebelum kapal diberangkatkan pelaksanaan embarkasi, seluruh penumpang telah dilakukan pemeriksaan rapid test, penyemprotan disinfektan ke kapal, pemeriksaan dokumen penumpang sesuai yang dipersyaratkan dan harus dilengkapi kelengkapan surat jalan dari Satgas Covid-19 Biak Numfor, Kartu Kuning, surat pemeriksaan kesehatan dari Dinas kesehatan dan cleareans kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Biak," kata Oktavianus.

Selain itu, kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 29 juga dilakukan pengawalan oleh petugas dari Provinsi Papua yang terdiri dari Petugas Medis Dokter sebanyak 2 (dua) orang, petugas dari Dinas Perhubungan Propinsi Papua sebanyak 4 (empat) orang, petugas Satpol PP Biak Numfor sebanyak 4 orang, dan petugas keagenan kapal dari PT. Fajar Lintas Biak.

Ia menambahkan, rapid test tidak hanya dilakukan kepada para penumpang. Namun, seluruh ABK KM Sabuk Nusantara 29 juga dilakukan rapid test oleh dinas kesehatan setempat. 

“Terkait dengan kondisi ini, kami berpesan agar dengan dioperasikannya transportasi laut di Pelabuhan Biak semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sehingga aktivitas transportasi laut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Oktavianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini