TRIBUNNEWS.COM – Untuk memicu semangat bagi para pemegang IPPKH yang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS, dalam kegiatan Serial Webinar tentang Rehabilitasi DAS, Senin (7/9/2020), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghadirkan beberapa pemegang IPPKH terpilih secara langsung untuk berbagi kisah, baik yang sudah melakukan rehabilitasi DAS sampai tahap serah terima (selesai penanaman) ataupun yang masih proses untuk saling memberikan inspirasi satu sama lain.
Salah satunya yaitu perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan yang telah mendapatkan IPPKH dan telah melaksanakan kewajiban kegiatan Rehabilitasi DAS, PT Adaro Indonesia.
Garibaldi Thohir, Presiden Direktur PT Adaro Indonesia menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi DAS telah dimulai sejak bulan Juni 2016 dan saat ini sedang proses penyelesaian penanaman.
“Dalam melakukan Rehabilitasi DAS, kami melibatkan lebih dari 400 orang yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS HL Barito, TAHURA Sultan Adam dan peran aktif masyarakat setempat baik saat persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) berupa kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),” ucap Garibaldi.
Selain itu, pada serial webinar tersebut, dilaksanakan pula acara serah terima sebagian hasil tanaman rehabilitasi DAS seluas 298,36 Ha kepada Kementerian LHK yang telah dilaksanakan oleh PT Adaro Indonesia di Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan.
Selain Adaro Indonesia, KLHK juga turut menghadirkan secara langsung SKK Migas-EMP Malacca Straits SA yang sedang melakukan penanaman seluas 592 Ha. Pada momentum ini, SKK Migas memberikan apresiasi sebesar - besarnya kepada Kementerian LHK yang telah mendukung penuh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi, dalam rangka penerbitan IPKKH serta terus mendukung dan membantu dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban IPPKH yang mereka miliki.
Kepala SKK Migas, diwakili Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu, menyampaikan bahwa terdapat 19 lokasi yang sedang dalam proses kegiatan rehabilitasi DAS dengan total luasan ± 6.034,18 Ha yang bekerjasama dengan 12 Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
“Kami selalu melibatkan masyarakat sekitar lokasi Rehabilitasi DAS tidak hanya dalam rangka memperhatikan serta menjaga lingkungan hidup tetapi juga berharap dengan melibatkan masyarakat sekitar maka akan membantu mereka secara finansial dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang diakibatkan oleh bencana Pandemi Covid-19 ini,” ujar Sulistya.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya menegaskan, di tahun 2020 ini semua pemegang IPPKH agar melakukan percepatan penanaman, dengan memanfaatkan waktu sampai Desember 2020.
“Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat,” pungkasnya.(*)