News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi QRT Ditjen Hubla Tekan Pencemaran Minyak di Laut Pasca Tenggelamnya Kapal TSHD King Richard X

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Response Team (QRT) atau tim reaksi cepat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), langsung bergerak cepat dengan melakukan penggelaran oil boom di sekitar lokasi tenggelamnya kapal.

TRIBUNNEWS.COM - Pasca insiden tenggelamnya kapal keruk atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Richard X di perairan sekitar area berlabuh jangkar Batu Ampar pada Minggu (13/12) malam, Quick Response Team (QRT) atau tim reaksi cepat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), langsung bergerak cepat dengan melakukan penggelaran oil boom di sekitar lokasi tenggelamnya kapal.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan hal ini harus segera dilakukan guna mengantisipasi pencemaran minyak di laut lebih luas, mengingat lokasi Batam berhadapan langsung dengan Singapore, penanganan harus komprehensif termasuk untuk salvage kapal TSHD King Richard X, sehingga tumpahan minyak dapat dilokasir dan tertangani dengan baik.

"Setelah mendapat laporan kami langsung bergerak cepat melakukan penggelaran oil boom oleh KN. Trisula P.111 dari Pangkalan PLP Tanjung Uban, KSOP Khusus Batam dan dibantu oleh owner kapal THSD King Richard X. Untuk mengantisipasi pencemaran minyak lebih luas kami mengerahkan 4 armada yakni, KN. Trisula P. 111, KN. Rantos P.210, KN.Kalimasadha P.115 serta ditambah Armada Kapal Patroli dari KSOP Khusus Batam," kata Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, selain melakukan penggelaran oil boom, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam juga langsung meminta VTS Batam untuk membuat NTM (Notices To Marines).

Selain itu, untuk mengantisipasi kecelakaan kapal pihaknya juga telah meminta owner kapal untuk memasang penanda pada lokasi tenggelamnya kapal.

"Kami juga telah mendapat laporan pihak agen atau owner kapal sudah menyurati ke Disnav Kelas I Tanjung Pinang untuk dibuatkan rambu penanda untuk kerangka kapal tersebut dan juga sudah memberikan surat ke KSOP Khusus Batam," ujar Ahmad.

Sebelumnya dilaporkan Kapal Keruk Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Richard X berbendera Indonesia tenggelam di perairan sekitar area berlabuh jangkar Batu Ampar pada posisi 01° 09' 30'' N/ 103° 56' 48 E pada Minggu (13/12) pada pukul 23.00 s.d. 24.00 WIB.

Saat kejadian kapal ini dalam posisi labuh jangkar sejak Maret 2018 dengan diawaki 4 (empag) orang crew kapal sebagai pengawas. Saat kejadian kapal semula mengalami kebocoran yang menyebabkan kapal miring 5 derajat.

Setelah kemiringan 12 derajat, 4 (empat) orang crew kapal langsung dievakuasi oleh KRI Beladau untuk kemudian dimintai keterangan.

Lanjut Ahmad, saat ini pihaknya bersama pihak terkait masih melakukan pemeriksaan dan peyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab tenggelamnya kapal TSHD King Richard X.

"Akibat kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa, saat ini masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan crew kapal mengenai penyebab tenggelamnya kapal tersebut," sebut Ahmad.

Ahmad berharap kapal dapat segera dievakuasi sehingga tidak membahayakan alur lalu lintas pelayaran. Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan personil di lapangan yang telah terlibat dalam operasi ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini