TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya melaksanakan program padat karya yang melibatkan 100 orang masyarakat sekitar. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Jumat dan Sabtu (5-6 Maret 2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Komisi V DPR RI H. Sungkono, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kepala Armada PLP Tanjung Perak, Lurah Perak Timur, Perak Barat dan Perak Utara.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Arif Toha mengatakan kegiatan Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).
"Karena kegiatan ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 maka seluruh proses dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui Gerakan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak)," kata Arif, di Surabaya, Jumat (5/3).
"Diharapkan kegiatan Padat Karya ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Arif mengungkapkan kegiatan padat karya tersebut melibatkan warga sekitar di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak dari 3 kelurahan dengan upah Rp150.000 per orang setiap harinya.
"Warga dari Kelurahan Perak Timur sebanyak 30 (tiga puluh) orang, warga dari Kelurahan Perak Barat sebanyak 35 (tiga puluh) orang dan warga dari Kelurahan Perak Utara sebanyak 35 (tiga puluh) orang. Mulai bekerja sejak pukul 08 pagi," ujarnya.
Adapun program padat karya kali ini meliputi kegiatan berupa pemeliharaan atau perawatan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yaitu pembersihan halaman kantor, pengecatan pagar dan tembok keliling kantor, pembersihan gudang, pengecatan jalur evakuasi serta pengecatan berm taman.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menjadi salah satu Kementerian yang memiliki program padat karya. Jenis padat karya di sektor transportasi sendiri terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi. (*)