TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, pada Jumat pagi (7/5) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa. Turut hadir menyaksikan dalam acara ini Sesditjen Hubla, Andi Hartono, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok, M. Tohir, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Raymond Sianturi, Kepala Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Roni Fahmi serta para pejabat dan stakeholder terkait di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Dalam sambutannya, R Agus H Purnomo mengatakan bahwa pembangunan sarana dan prasarana gedung pelayanan publik sektor transportasi laut merupakan salah satu wujud komitmen dan upaya Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam memberikan layanan prima yang dilandasi nilai-nilai pelayanan, integritas dan keselamatan kepada masyarakat.
“Selain itu, penyediaan gedung pelayanan publik juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu pelayanan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung-jawabkan” kata Agus.
Untuk itu, Agus Purnomo meminta dengan adanya Gedung Pelayanan Publik di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, diharapkan akan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung bagi masyarakat khususnya dalam pelayanan jasa transportasi laut yang cepat, transparan dengan prosedur yang tidak berbelit-belit.
“Adanya gedung pelayanan publik di KSOP Kelas III Sunda Kelapa juga diharapkan akan meningkatkan pengelolaan pelayanan publik secara lebih profesional yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Purnomo juga mengingatkan bahwa dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 pada masa Idul Fitri 1442 H, Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalan mudik Lebaran 2021. Hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.
“Larangan mudik ini diberlakukan bagi semua moda transportasi termasuk moda transportasi laut,” ujar Agus.
Terkait dengan hal ini, Agus mengatakan guna mendukung kebijakan larangan mudik Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Posko Pengendalian Transportasi Laut Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, baik di Kantor Pusat maupun Kantor UPT di daerah khususnya pada 51 Pelabuhan Pantau mulai H-15 s.d H+15.
“Saya minta agar seluruh Jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat mendukung pelaksanaan pelarangan mudik ini dengan melakukan pengawasan sebaik-baiknya. Pengawasan ini tentunya harus dilaksanakan bersama dengan Satgas Covid-19, TNI POLRI, Pemerintah Daerah maupun Institusi lain yang terkait sehingga sangat dibutuhkan adanya koordinasi yang baik,” kata Agus.
Selanjutnya Agus juga meminta agar pengelolaan dan pelayanan publik maupun pelayanan dalam rangka pencegahan pelarangan mudik oleh Petugas Posko di seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan demi keselamatan kita bersama.
“Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar dapat berkontribusi dalam pelaksanaan tugas Posko Pengendalian Transportasi Laut pada Masa Idul Fitri 1442 H dengan sebaik-baiknya. Tugas ini adalah tugas yang mulia sekaligus tugas yang berat bagi seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Capt. Roni Fahmi dalam laporannya mengatakan pembangunan Gedung Pelayanan Publik Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa dibiayai dari dana APBN Tahun 2021 dan telah melalui proses pelelangan. Sesuai rencana Gedung Pelayanan Publik ini terdiri dari Gedung berlantai 2 dengan dilengkapi dengan modernisasi sistem dan fasilitas penunjang lainnya dengan kontraktor pelaksana PT. Golan Karya Sejahtera.
“Kami berharap agar pembangunan kantor pelayanan publik ini, ke depan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa terkait ijin usaha transportasi laut dan jasa kepelabuhanan di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa” tutup Roni.(*)