TRIBUNNEWS.COM - Hubungan yang kuat antara industri dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia harus segera direalisasikan untuk mewujudkan rantai pasok dan transfer teknologi yang baik dalam upaya membangun sektor UMKM yang tangguh.
"Sektor UMKM yang dekat dengan pengembangan ekonomi rakyat harus mendapat perhatian serius sehingga mampu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Di awal Maret 2024 lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), mengungkapkan bahwa masalah terbesar yang dihadapi oleh usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di Indonesia adalah tidak adanya koneksi dengan industri sehingga belum terbangun rantai pasok dan transfer teknologi dengan baik.
Catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, kontribusi UMKM mencapai 61 persen PDB Indonesia, dengan serapan tenaga kerja 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Jumlah pelaku usaha sektor UMKM tercatat 67 juta.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus jadi Prioritas
Berdasarkan catatan tersebut, ujar Lestari, terdapat potensi besar untuk mendorong perekonomian nasional melalui sektor UMKM, bila sejumlah kendala bisa segera diatasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, sejumlah langkah afirmasi untuk mendukung pendanaan sektor produktif misalnya, dapat direalisasikan dengan segera.
Menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, beragam potensi ekonomi di daerah dengan kearifan lokal yang dimilikinya, dapat dimanfaatkan melalui pengembangan sektor UMKM.
Sedangkan UMKM yang sudah ada, tambah Rerie, dapat ditingkatkan kapasitasnya melalui pengembangan yang berkelanjutan dengan dukungan jaringan usaha, rantai pasok dan transfer teknologi yang lebih baik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat butuh intervensi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menciptakan ekosistem yang mampu mewujudkan pengembangan sektor UMKM nasional yang berkesinambungan. (*)