News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorong UKM Halal, Kemendag Berkomitmen Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Produk Halal Dunia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pameran produk halal di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-8 2021, Oktober lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Fakta demografi tersebut memperlihatkan tersedianya peluang pasar yang besar bagi produk-produk halal di dunia, termasuk di Indonesia. Berbagai produk bersertifikasi halal beredar di Indonesia, baik berupa makanan dan minuman halal, fesyen muslim, serta kosmetika dan obat-obatan halal.

Berdasarkan data yang dirilis The State of Global Islamic Economy (SGIE) 2020/2021, tingkat konsumsi penduduk Indonesia terhadap produk makanan dan minuman halal tercatat senilai USD 144 Miliar, dan menjadi yang terbesar di dunia. Pasar makanan halal terbesar dunia berikutnya yaitu Bangladesh (USD 107 Miliar) dan Mesir (USD 95 Miliar).

Selain menyediakan peluang pasar yang besar bagi para produsen, Indonesia juga memiliki kesempatan menjadi pemasok produk-produk makanan halal ke berbagai belahan dunia. Di antara produk makanan halal Indonesia yang memiliki peluang di pasar global adalah produk perikanan dan beberapa hasil laut seperti tuna, udang, kepiting, kerapu, marlin, rumput laut dan ubur-ubur.

Pada acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 yang berlangsung tanggal 23 Desember 2021 lalu, terdapat sejumlah perusahaan eksportir daging dan hasil laut beku di berbagai daerah yang turut berpartisipasi.

Dari total nilai ekspor yang dilepas sebesar USD 2,44 miliar atau setara Rp 35,03 triliun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melepas USD 111,31 juta produk makanan dengan pasar tujuan ekspor antara lain Jepang, Inggris, Singapura, Malaysia, Cina, Amerika Serikat, Korea, Australia, Thailand, Belanda, Arab Saudi, Hong Kong, Denmark, Vietnam dan Taiwan.

“Konsep halal sejatinya bermakna baik dari berbagai sisi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, dan termasuk penjagaan higienitasnya. Dengan demikian, produk halal itu sendiri bukan hanya berarti sesuai aturan dalam agama Islam, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dari produk makanan dan minuman itu sendiri. Karena itulah, permintaan terhadap produk-produk halal tidak hanya dari negara-negara muslim, tetapi juga dari negara di mana muslim adalah minoritas,” tutur Didi Sumedi, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional – Kemendag.

Program Kemendag Untuk UKM Halal

Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk-produk halal dunia, Kemendag selenggarakan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UKM halal.  Ke depan, pemerintah mencanangkan agar produk halal lokal dapat menjadi primadona di pasar domestik sekaligus pasar internasional.

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) tahun 2021 telah memfasilitasi UKM orientasi ekspor untuk mendapatkan sertifikasi halal. Program sertifikasi halal ini rencananya akan terus dilanjutkan di tahun 2022 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia menjadi pusat produk-produk halal berkelas dunia.

“Komitmen kemendag dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia akan terus terefleksi dalam program-program Kemendag khususnya di Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional tahun 2022 nanti,” ujar Dirjen Didi.

Tahun ini, DJPEN juga memberikan pelatihan penyelia halal bagi UKM yang lolos kurasi program sertifikasi halal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan  pembiayaan jasa penyelia halal yang kurang terjangkau bagi kebanyakan pelaku usaha UKM. Para penyelia halal tersebut juga diikutkan pada kegiatan bimbingan teknis prosedur pendaftaran sertifikasi melalui aplikasi SIHALAL yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

”Program sertifikasi serta promosi produk halal dan juga fesyen muslim akan terus kami gelar untuk mendukung produk halal Indonesia go global”, pungkas Miftah Farid, Direktur Pengembangan Produk Ekspor – DJPEN Kemendag. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini