TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban melakukan patroli bersama Kantor Imigrasi Batam.
Dalam patrolinya, PLP Tanjung Uban dan Imigrasi Batam menertibkan calon penumpang yang akan naik kapal dari pelabuhan bukan untuk penumpang yakni Pelabuhan Kampung Tua Telaga Punggur Batam menuju Tanjung Uban.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan dirinya bersama Kompat (Komandan Kapal Patroli) KN.547 melakukan penertiban terkait penumpang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi laut namun bukan di pelabuhan yang seharusnya karena bukan merupakan pelabuhan penumpang.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi Batam langsung ke lokasi dan didapati ada beberapa orang WNA yang akan menyebrang ke Tanjung Uban dengan tanpa melewati pelabuhan yang resmi sebagai pelabuhan antar pulau," ujarnya.
Handry mengungkapkan, semua WNA tersebut akhirnya disarankan agar melakukan keberangkatan melalui terminal pelabuhan Penumpang Telaga Punggur (pelabuhan resmi).
"Banyaknya pelabuhan- pelabuhan kecil yang terdapat di Kepri ini sangat mudah masuknya WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia," ungkapnya.
Oleh karena itu, ke depannya Capt Handry berharap dapat terus bersinergi dengan Imigrasi, Bea dan Cukai, Polair maupun Angkatan Laut untuk melakukan sosialisasi terhadap warga setempat agar mereka dapat mengetahui ketentuan yang berlaku untuk WNA yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Hasil berkolaborasi dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban pada hari ini dengan Imigrasi Batam berjalan dengan baik dan damai," tutupnya. (*)