TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga-tenaga profesional dalam rangka pengelolaan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknis Bagi KPA, PPK, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Supervisi pada Kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Tahun Anggaran 2022.
Direktur Kepelabuhanan Subagiyo dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan pelatihan ini secara tidak langsung manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak, baik oleh para peserta, para pimpinan di unit kerja masing-masing, juga seluruh mitra kerja termasuk masyarakat yang berhubungan langsung dengan Kementerian Perhubungan akan merasakan dampak positif dari penyelengaraan Pelatihan ini.
"Kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan pelaksanaan pembangunan fasilitas pelabuhan laut yang optimal sehingga menunjang kelancaran arus barang dan orang yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya," ujarnya, di Jakarta, Jumat (17/6).
Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknis ini merupakan wadah yang tepat untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya tenaga-tenaga profesional dalam rangka pengelolaan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan, sehingga diharapkan para pengelola anggaran dan pengguna jasa (stake holder) memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan profesi dalam bidang pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan dan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel.
Untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan teknis KPA & PPK, pelatihan kali ini juga akan melibatkan narasumber eksternal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Virama Karya, serta akademisi dari Universitas Indonesia.
"Kehadiran dari narasumber-narasumber tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan materi khusus tentang kebijakan dan standarisasi teknis di bidang penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi, penggunaan network planning dan lintasan kritis / Critical Path Method (CPM) untuk mengontrol waktu pelaksanaan konstruksi,"ujarnya.
Adapun penggunaan metode tersebut dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut telah di aplikasikan dalam pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuan Bajo yang juga merupakan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun (Design and Build) pertama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknis Bagi KPA, PPK, Kontraktor
Pelaksana, dan Konsultan Supervisi pada Kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan TA 2022 melibatkan 77 Unit Pelaksana Teknis untuk 82 kegiatan pembangunan/ pengembangan/ rehabilitasi Fasilitas pelabuhan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang dihadiri oleh KPA dan PPK secara tatap muka dan kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi melalui daring aplikasi Zoom Meeting.
Beberapa materi yang dibahas yaitu:
1. Kebijakan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan oleh Direktur Kepelabuhanan;
2. Pengawasan Internal oleh APIP;
3. Mekanisme Anggaran dan Revisi Anggaran oleh Kementerian Keuangan;
4. Proses Penganggaran di Kemenhub oleh Bagian Perencanaan Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut;
5. Pelelangan dan Pencatatan BMN oleh Biro LPPBMN;
6. Proses pencatatan hasil kegiatan kedalam BMN, Skema Penghapusan Asset dan Proses Pencatatan Sisa Tiang Pancang.
Pada hari kedua materi yang disampaikan yaitu:
1. Materi dan pemahaman tentang Pengendalian Kontrak dan Pekerjaan Konstruksi oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR;
2. Manajemen Proyek Konstruksi oleh Dr. Ir. Afrizal Nursin, MT (Akademisi Universitas Indonesia);
3. Manajemen Waktu dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Labuan Bajo oleh
Virama Karya;
4. Pengendalian Mutu Hasil Pekerjaan oleh Kasubdit II Direktorat Kepelabuhanan.(*)