News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pastikan Keselamatan Pelayaran Rakyat, Kemenhub Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Bulukumba

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan monitoring dan evaluasi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran rakyat, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan monitoring ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti Perpres 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Pelayaran Rakyat yang selanjutnya akan disusun Rancangan Permenhub (RPM) Teknis terkait pengembangan Pelra dari proses pembangunan di galangan kapal tradisional.

"Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama UPP Kelas II Bulukumba melakukan kunjungan ke Galangan tradisional di Tanah beru dan Bira Bulukumba dalam rangka tindak lanjut penyusunan RPM tersebut," ujarnya, Jumat (5/8).

Lokasi ini dipilih karena saat ini usaha galangan kapal tradisional di Tanah Beru dan Bira suda banyak melakukan pembangunan kapal KLM Wisata yang akan dioperasikan oleh pemilik di wilayah prioritas wisata seperti Labuhan Bajo, Bali, Raja Ampat, sehingga hal ini memberdayakan juga masyarakat sekitar.

"Pengembangan pelayaran rakyat ini diperlukan untuk melestarikan budaya dan meningkatkan kemampuan pelayaran rakyat untuk dapat lebih bersaing melayani perairan terpencil," ujarnya.

Tim monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Ditkapel, M. Syaiful dan melakukan beberapa pengarahan dan pengecekan.

"Dalam kunjungan ini, Tim mendapatkan informasi terkait material kayu yang digunakan, fasilitas galangan, pekerja galangan, cara pembangunan kapal yang dilakukan secara tradisional dan mengakomodir kearifan lokal yang tentunya harus dilakukan pengembangan sehingga nanti akan di tuangkan dalam Peraturan Menteri," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini