News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSOP Labuan Bajo Meminta Kapal Wisata Untuk Siaga Cuaca Ekstrim

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSOP Labuan Bajo bersama tim gabungan dari stakeholder terkait berhasil mengevakuasi KM. Tiana

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo meminta kepada seluruh kapal wisata baik itu nakhoda maupun pemilik kapal untuk siaga menghadapi cuaca ekstrim yang masih terjadi sampai saat ini.

Sebelumnya hari Sabtu (21/1) terjadi kecelakaan Kapal Motor (KM) Tiana yang merupakan kapal wisata di perairan wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 15.30 WITA. KSOP Labuan Bajo bersama tim gabungan dari stakeholder terkait berhasil mengevakuasi KM. Tiana, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, seluruh penumpang kapal tersebut selamat, kapal tersebut memuat 19 orang yang terdiri dari 5 orang WNI, 10 orang WNA dan 4 orang kru kapal.

“Mengingat cuaca ekstrim masih terjadi hingga saat ini, saya meminta kepada seluruh kapal wisata yang ada di Labuan Bajo untuk terus bersiaga dan berhati-hati ketika berlayar,” ujar Hasan Sadili selaku Kepala KSOP Labuan Bajo, Minggu (22/1).

Hasan juga meminta agar kapal wisata untuk tidak memaksakan berlayar dan juga terus mengecek kelaiklautan kapal ketika akan berlayar.

“Saya juga meminta agar pemilik kapal serta nahkoda untuk terus memeriksa kapalnya ketika ingin berlayar, jangan memaksakan berlayar jika cuaca tidak mendukung,” kata Hasan.

Lebih lanjut Hasan meminta kepada jajaran KSOP Labuan Bajo untuk terus siaga ketika bertugas dan terus mengutamakan keselamatan berlayar agar tidak terjadi kembali kecelakaan kapal kedepannya.

“Kepada seluruh petugas KSOP Labuan Bajo saya harap untuk terus siaga, pastikan kapal-kapal yang berlayar itu laik untuk berlayar demi keselamatan," pungkas Hasan.

Hasan juga menegaskan kapal yang beroperasi harus memiliki sertifikat kapal yang masih berlaku guna menjamin kelaiklautan kapal dan keselamatan operasional kapal.

" Selain menjaga keselamatan dan keamanan juga sebagai legalitas kapal yang akan beroperasi atau berlayar," ujarnya.

Selain itu, kapal yang berlayar harus sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku serta telah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang ditandatangani Syahbandar.

Sebagai informasi KM. Tiana yang mengalami kecelakaan tenggelam di Perairan Batu Tiga Toro Kuning Pulau Komodo sesuai titik koordinat lintang 08`35"834: S 119` 34"154 E, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini