TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritime dengan mengukuhkan Auditor International Safety Management (ISM) Code di Bogor, Selasa (14/3).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid mengatakan beragam kondisi faktual serta berbagai perkembangan dan pembaharuan regulasi di bidang pelayaran pada saat ini merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Auditor ISM Code yang diharapkan wajib memiliki kompetensi yang memadai, beradaptasi dengan berbagai perkembangan terbaru serta senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku khususnya di bidang manajemen keselamatan kapal.
“Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berperan penting dalam memastikan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia. Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang manajemen keselamatan kapal harus memiliki kompetensi yang memadai dan senantiasa beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Untuk itu, pengukuhan ini merupakan salah satu cara untuk mengukur kompetensi para Auditor Manajemen Keselamatan Kapal sekaligus menjawab tantangan yang ada,” ujar Ahmad Wahid.
Lebih lanjut Ahmad Wahid mengatakan agar para peserta yang dikukuhkan agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan benar untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. Penyelenggaraan angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien, sangat tergantung pada kondisi kapal yang telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
“Penyelenggaraan angkutan laut yang baik dan benar terdiri keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan kapal, dan manajemen keamanan kapal. Untuk itu peran Audit Manajemen Kapal sangat penting guna meningkatkan aspek-aspek tersebut agar keselamatan kapal dapat terjamin dalam alur pelayarannya, khususnya manajemen keselamatan kapal, sehingga pengoperasian kapal dan perusahaan dapat berjalan dengan baik untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang yang diangkutnya.,” kata Ahmad Wahid.
Ahmad Wahid juga mengatakan sistem manajemen keselamatan pengoperasian kapal telah menjadi perhatian IMO (International Maritime Organization) dalam rangka meningkatkan kelaiklautan kapal. Dalam implementasinya sistem manajemen keselamatan kapal lebih menitikberatkan kepada sistem penanganan keselamatan dan pencegahan pencemaran berupa prosedur-prosedur operasional kapal dalam berbagai kondisi pelayaran serta tentunya dari aspek peralatan dan perlengkapan keselamatan di kapal.
“Penegakan ketentuan di bidang manajemen keselamatan kapal saat ini merupakan prioritas utama karena seluruh elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kapal merupakan implementasi dari semua peraturan kelaiklautan kapal,” jelas Ahmad Wahid.
Sementara itu Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Pelindungan Lingkungan di Perairan Stephanus Risdiyanto dalam laporannya mengatakan kegiatan pengukuhan ini bertujuan memenuhi ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal yang menyatakan bahwa seorang auditor harus memiliki kompetensi di bidang manajemen keselamatan kapal serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal.
“Direktorat Perkapalan dan Kepelautan selaku pembina dan pengawas teknis manajemen keselamatan kapal memandang perlu untuk menguji kompetensi dan menetapkan legalitas para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dalam melaksanakan audit manajemen keselamatan kapal setelah mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan serta telah melaksanakan audit manajemen keselamatan kapal,” pungkas Stephanus.
Sebagai informasi, kegiatan pengukuhan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 bertempat di Hotel Bigland Sentul. Peserta pengukuhan Auditor ISM Code Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Materi dalam kegiatan ini, yaitu berbagai topik mengenai manajemen keselamatan kapal berdasarkan ISM Code dan peraturan perundang-undangan terkait. Narasumber dan penguji pada kegiatan ini berasal dari Lembaga dan asosiasi yang berkompeten di bidang manajemen keselamatan kapal.(*)