News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Buka Peluang Swasta Lakukan Promosi Kegiatan Usaha pada Aplikasi Inaportnet dan Simlala

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama digital platform pada aplikasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/3), yang disaksikan oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.

TRIBUNNEWS.COM - Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, informasi telah menjadi komoditas yang strategis dan penting. Kebutuhan akan informasi yang semakin meningkat telah menciptakan ruang promosi yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka.

Sebagai respon atas kebutuhan tersebut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membuka peluang kerjasama dengan para stakeholder untuk memanfaatkan ruang promosi pada aplikasi milik Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut, salah satunya adalah Inaportnet.

Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat menyaksikan acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama digital platform pada aplikasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/3).

Adapun ruang lingkup kerjasama yaitu pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha. Penandatanganan kerja sama kali ini dilaksanakan bersama dengan 25 perusahaan.

"Melalui kerjasama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan para stakeholder diharapkan tidak hanya mendapatkan manfaat dalam proses layanan publik, tetapi juga dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk pembangunan sektor transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Kerjasama ini akan berjalan selama 12 bulan sejak penayangan pertama, atau sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian kerjasama. Pembiayaan pelaksanaan kerjasama ini akan ditanggung oleh para perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa kerjasama ini akan semakin mempererat hubungan antara pihaknya dengan para stakeholder dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan bahwa kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan kerjasama pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

"Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini bertujuan agar pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini