TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor (IPB University) melakukan pertemuan di Ruang Sidang Sylva, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB di Bogor (24/7) dalam rangka meningkatkan jalinan kerja sama untuk Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan di lima Unit Pelaksana Teknis dibawah Ditjen KSDAE.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Naresworo Nugroho selaku Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University. Perjanian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari Nota Kesepahaman (NK) antara Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor: PKS.4/SETJEN/ROCAN/SET.1/4/2020 dan Nomor:19/IT3/HK.01/2020 tentang Peningkatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditandatangani pada tanggal 12 Maret 2020, berlaku selama 5 Tahun sampai dengan 11 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Secara Berkelanjutan sebagai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada UPT Balai KSDA Jambi, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Taman Nasional Way Kambas, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Berbagai kegiatan dalam ruang lingkup kerjasama yang dilaksanakan tersebut akan berlaku hingga Maret 2025 dan akan didetailkan dalam dokumen tindak lanjut penandatanganan PKS, yaitu Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) oleh masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen KSDAE.
Tujuan PKS ini adalah dalam rangka sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan melalui upaya penguatan fungsi Kawasan konservasi dan peningkatan efektifitas program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kegiatan kerja sama ini antara lain meliputi 1) Pengembangan program pendidikan dan pelatihan dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem, peningkatan kapasitas dan keterampilan personal terkait konservasi sumber daya alam dan ekosistem, pertukaran data dan informasi; 2) Dukungan Bantuan teknis serta penelitian dan pengembangan berupa penelitian bersama tentang sumber daya alam dan ekosistem yang penting untuk konservasi; 3) Dukungan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan peningkatan ekonomi berbasis sumber daya dan potensi masyarakat; 4) Dukungan perlindungan kawasan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem; dan 5) Dukungan pengawetan flora dan fauna melalui penguatan tata kelola pelestarian tumbuhan dan satwa liar, pengembangan dan penerapan rencana pengelolaan.
Lebih lanjut, dalam pertemuan ini juga dibahas agenda penguatan kerjasama khusus antara Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB dengan tiga Taman Nasional Lingkup Direktorat Jenderal KSDAE (Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Balai Taman Nasional Way Kambas) terkait rencana implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam kerangka Program Kompetisi Kampus Merdeka melalui pelaksanaan Praktek Bersama Hidupan Liar dan Praktek Bersama Manajeman Kawasan Konservasi, Ekowisata dan Jasa Lingkungan di ketiga Taman Nasional mitra.
Diakhir pertemuan ini, Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Naresworo Nugroho menyampaikan komitmen bersama terkait berbagai program kerjasama saat ini dan di masa mendatang dalam rangka Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Secara Berkelanjutan demi mencapai Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Net Zero Emission 2060.