News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sinergi Cegah Ilegal Fishing, Kemenhub dan KemenKKP Kukuhkan 27 Syahbandar Perikanan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.

“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri,” ujar Menhub saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8).

Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan. Menhub menekankan agar para Syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.

Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Regulasi, Kemenhub Sosialisasikan Permenhub di Bidang Transportasi Laut

“Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,”ujar Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.

Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono pada pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan tersebut.

Sebagi informasi, syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya yaitu 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), 34 orang (2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Pengukuhan 39 Pejabat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini