News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Keluhan Komunitas Penggilingan Padi, Yandri Susanto Beri Dukungan untuk Usaha Lokal

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mendukung aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten terkait kelangsungan usaha penggilingan padi lokal yang terancam bangkrut.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN Komplek MPR/DPR RI Senayan, Jakarta (11/8/2023). Selain Yandri, agenda ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Marisun. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komunitas Penggilingan Padi Banten Sarnadi, menyampaikan keluh kesahnya, yaitu keprihatinannya terhadap keberlangsungan usaha penggilingan padi lokal dengan pekerja sekitar 10 orang yang terancam bangkrut akibat kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia di wilayah Banten.

"Kehadiran PT Wilmar menjadikan harga padi melambung, sehingga mengganggu produksi pelaku usaha penggilingan padi lokal. Tentu sebagai pelaku usaha kecil dengan modal terbatas kami tidak mungkin dapat bersaing dengan perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia. Maka kehadiran kami hari ini, mohon dukungan keadilan sehingga usaha kecil kami bisa berjalan kembali. Kami meminta agar pemerintah menutup usaha PT Wilmar Padi Indonesia," ujar Sarnadi.

Baca juga: Apresiasi Kompetisi Sains Madrasah, Yandri Susanto: Lulusan Madrasah Harus Bermanfaat di Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Yandri menyampaikan dirinya mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari Komunitas Penggilingan Padi. Ia bahkan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Pertanian serta Menteri Perindustrian. Bahkan dirinya sudah menyampaikan permasalahan tersebut ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menanggapi baik atas aspirasi yang disampaikan melalui dirinya tersebut.

"Saya akan memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu yang tergabung dalam komunitas penggilingan padi Banten. Aspirasi bapak dan ibu senafas dengan perjuangan saya, sebagai anak petani saya memahami apa yang bapak dan ibu rasakan," ungkap Yandri.

"Saya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden agar diberikan solusi terbaik kepada semua pihak. Negara harus hadir dan memikirkan jalan keluar terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini ada di komunitas penggilingan padi," jelas Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca juga: Waket MPR Yandri Susanto Apreasiasi Konsistensi Kesti TTKKDH Lestarikan Tari Tjimande

"Kehadiran perusahaan besar yang awalnya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan untuk petani, jangan malah menggilas eksistensi usaha kecil penggilingan padi lokal. Pelaku usaha penggilingan lokal inilah yang menyuplai hasilnya ke pasar-pasar tradisional. Bahkan saya khawatir kalau nanti usaha penggilingan padi lokal bangkrut dan tutup, maka akan terjadi monopoli," jelas Yandri.

Anggota DPR asal Dapil Banten II yang meliputi kota dan kabupaten Serang serta Kota Cilegon tersebut berpesan kepada semua yang hadir bahwa menyampaikan aspirasi dan tuntutan boleh untuk dilakukan, bahkan hal tersebut merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Namun, dalam penyampaiannya tidak boleh anarkis dan menggunakan kata-kata yang baik sehingga tidak menghina dan merugikan pihak lain.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini