TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) merupakan salah satu hal penting yang dapat menunjang aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Karena, alur pelayaran memang telah menjadi urat nadi dari lalu lintas armada angkutan laut untuk keluar masuk.
Direktur Kenavigasian Budi Mantoro mengatakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Ambang Barito Nusapersada telah menerima konsesi dari Kementerian Perhubungan pada tanggal 20 September 2022, dimana salah satu kewajiban investasi konsesi adalah pengadaan dan pemeliharaan SBNP di sepanjang alur.
“Dalam meningkatkan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran, kami mengapresiasi kepada BUP PT Ambapers yang telah menjaga dan mengelola alur selama ini. Termasuk salah satunya kegiatan hari ini yakni melakukan pemasangan SBNP di Alur-Pelayaran dimana berfungsi untuk menentukan posisi haluan kapal, penanda alur atau batas lintasan pelayaran yang aman, penanda jika adanya rintangan dan bahaya serta sebagai rambu lalu lintas di sepanjang alur pelayaran,” kata Budi saat memberikan sambutan pada acara peresmian pemasangan SBNP di Banjarmasin, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Sinergi Cegah Ilegal Fishing, Kemenhub dan KemenKKP Kukuhkan 27 Syahbandar Perikanan
Ia menjelaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan berlayar harus diutamakan. Salah satu aspek keselamatan dan keamanan berlayar yang harus dipenuhi adalah Pemasangan SBNP yang bertujuan untuk menghadirkan keamanan bagi lalu lintas pelayaran Banjarmasin, sehingga diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan pergerakan orang ke wilayah tersebut.
“BUP PT. Ambang Barito Nusapersada bertugas sebagai pengelola alur pelayaran sepanjang 15 Km mulai dari titik 0 yang merupakan akses pintu masuk dan keluar ke dan dari Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan sesuai dengan Peta Laut,” kata Budi.
Terakhir, Ia berharap dengan adanya peran BUP PT. Ambang Barito Nusapersada diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan alur-pelayaran Ambang Sungai Barito dapat lebih optimal, meningkatkan kualitas dan efisiensi, serta dikelola secara profesional dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Regulasi, Kemenhub Sosialisasikan Permenhub di Bidang Transportasi Laut