News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PANRB Apresiasi Kapolri atas Peluncuran Layanan Digital Perizinan Event Terintegrasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB apresiasi Kapolri atas upaya dalam melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo meresmikan inovasi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, pada Senin (24/06).

Presiden berharap hal tersebut bukan hanya sekadar situs layanan, tetapi juga sebagai langkah penyederhanaan birokrasi yang transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, memotong birokrasi kita, sehingga memunculkan cost yang lebih murah dan transparan,” ujar Jokowi dalam arahannya.

Regulasi yang mengatur perizinan daring yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Kepolisian No. 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Hingga saat ini, digitalisasi pelayanan yang dikembangkan dimulai dengan pelayanan perizinan konser musik.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia.

“Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, 6 bulan, 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” paparnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya mereka dalam melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan event.

“Kementerian PANRB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal,” ujar Anas.

Anas mengatakan, pada awalnya tidak mudah melakukan integrasi dan sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event. Instruksi tersebut diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ke jajarannya.

Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik venue, dinas pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual.

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan Gunakan Sistem CAT, Menteri PANRB Minta Masyarakat Tak Lagi Percaya Ordal

Dengan adanya transformasi digital, proses menjadi lebih terintegrasi. Pengisian formulir, redundansi data, dan pengunggahan dokumen berkurang secara signifikan. Seluruh proses berjalan secara terpadu, online (tanpa tatap muka), dan menggunakan pembayaran digital.

“Dengan segala detil yang kompleks, tidak mudah untuk melakukan integrasi dan pemangkasan proses bisnis. Dan ternyata sekarang bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan, sehingga izin bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pak Kapolri yang memberikan atensi besar terhadap reformasi birokrasi terkait perizinan event ini,” ujar Anas.

Tahap permulaan digitalisasi penyelenggaraan event dapat dilakukan pada tujuh venue wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu:

  1. Seluruh Venue Gelora Bung Karno
  2. JIEXPO Kemayoran
  3. Jakarta Convention Center (JCC)
  4. Beach City International Stadium (BCIS) Ancol
  5. Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD
  6. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  7. Community Park PIK 2

Dengan perizinan event yang kian mudah, Anas optimistis akan semakin menggeliatkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.

“Penyelenggaraan event membawa multiplier effect yang luar biasa, mulai UMKM makanan, transportasi, akomodasi, oleh-oleh, dan sebagainya,” ujar Anas.

Layanan digital untuk penyelenggaraan event, kata Anas, merupakan salah satu dari sembilan layanan prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, tahap awal ada sembilan layanan prioritas yang semuanya akan terintegrasi. Selain perizinan event, ada layanan terkait seperti pendidikan, kesehatan, hingga manajemen ASN,” ujar Anas. (*)

Baca juga: Kementerian PANRB Dapat Penghargaan BerAKHLAK dari ESQ Ary Ginanjar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini