News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecam Resolusi Parlemen Israel yang Tolak Palestina, HNW: Itulah Wajah Israel yang Anti Perdamaian

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (HNW).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) mengecam keras resolusi Knesset, parlemen Israel, yang menolak pembentukan Negara Palestina, sekaligus mengingatkan dunia begitulah wajah asli Israel sebagai negara penjajah dan anti perdamaian. 

HNW menambahkan, agar negara-negara yang terlanjur tergiur melakukan “normalisasi” dengan Israel dengan alasan membantu berdirinya negara Palestina, untuk mengoreksi langkah politik yang terbukti gagal membantu mewujudkan berdirinya negara Palestina merdeka dengan ibukotanya Jerussalem timur.

“Selain menjauhkan dari proposal perdamaian dari banyak pihak dan solusi dua negara, hal tersebut juga menampilkan wajah asli Israel sebagai negara yang tidak demokratis, kolonialis dan anti dengan perdamaian. Jadi, argumentasi Israel selama ini bahwa mereka melakukan self-defence dengan jelas telah mereka bantah sendiri,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

HNW juga mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) yang telah  dengan terbuka mengutuk keras resolusi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara. 

Padahal, solusi dua negara merupakan satu-satunya langkah menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, serta Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya. 

Meski mengapresiasi, HNW berharap bahwa Kemenlu RI bisa mengambil langkah lanjutan yang konkret terhadap resolusi parlemen Israel tersebut. 

Baca juga: Sambut Baik Aksi Tolak Israel Ikut Olimpiade 2024, HNW: Mestinya IOC Juga Melarang Israel

“Salah satunya dengan terus menggalang dukungan agar pemberian sanksi kepada Israel dalam setiap kegiatan internasional, baik politik, olahraga, seni budaya, dan juga lingkup akademik. Sikap Israel yang seolah tidak peduli dengan perdamaian itu harus mendapat hukuman dari masyarakat dunia,” tutur HNW. 

“Pemerintah Indonesia perlu mengambil banyak langkah dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengucilkan Israel dari dunia internasional,” tambah HNW.

Beberapa langkah yang diambil, misalnya, dalam waktu dekat terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 yang harus diselenggarakan tanpa Israel dan desakan banyak masyarakat untuk membekukan keanggotaan Israel dari FIFA. 

“Aspirasi-aspirasi masyarakat dunia ini perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia untuk diadvokasi karena memang sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan hukum internasional, dan disampaikan ke otoritas-otoritas internasional terkait,” ujarnya. 

Apalagi, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) juga baru saja mengeluarkan putusannya yang menyatakan bahwa penjajahan Israel di Palestina adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional. 

“Ini merupakan penguat bahwa selama ini memang Israel jelas-jelas telah melanggar hukum, dan telah diputus oleh peradilan internasional yang dipercaya oleh negara-negara di dunia. Penting bagi Indonesia dan DPR RI untuk mendorong masyarakat internasional, termasuk Parlemen-Parlemen dan organisasi-organisasi Parlemen Dunia, untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional itu dan menolak keputusan/resolusi Parlemen Israel itu,” pungkasnya.

Baca juga: Terima Yakes Mandiri, Bamsoet Harap Ada Solusi untuk Tak Bubarkan Pengelola RS YPK Mandiri Menteng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini