News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lestari Moerdijat Dorong Pimpinan DPR untuk Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PRT Jadi Undang-undang

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, pimpinan DPR RI harus segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan. 

"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri," ungkap Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2024). 

Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024. 

Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia didominasi perempuan (84 persen dari jumlah pekerja) dan 20 persen dari PRT berusia di bawah 18 tahun. 

Menurut perempuan yang akrab disapa Rerie ini, sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT).

Baca juga: Lestari Moerdijat: Pembiaran terhadap RUU PPRT Preseden Buruk Bagi Kepemimpinan DPR Mendatang

Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah. 

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan, pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu. 

Karena, lanjut Rerie, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini. 

Dengan tidak terlindunginya PRT yang mayoritas perempuan, tegas Rerie, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. 

Baca juga: Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Anak dan Remaja untuk Indonesia Emas 2045

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini