TRIBUNNEWS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton sebagai upaya strategis untuk memperkuat sektor infrastruktur nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Peluncuran ini menandai tonggak penting dalam pemanfaatan sumber daya alam domestik untuk mendukung pembangunan nasional.
Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, menyampaikan bahwa Aspal Buton memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi tulang punggung infrastruktur nasional. "Dengan hilirisasi Aspal Buton, kita tidak hanya meningkatkan kemandirian dalam sektor aspal, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Pemerintah telah mengidentifikasi Aspal Buton sebagai salah satu komoditas strategis yang perlu dikembangkan. Sejak tahun 2022, berbagai kementerian dan lembaga terkait telah bekerja sama untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya alam ini. Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton yang telah diluncurkan memuat visi Aspal Buton Menjadi Tuan Rumah Pasok Aspal Nasional Tahun 2030.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga misi utama, yaitu meningkatkan utilisasi industri Aspal Buton, mendorong pertumbuhan industri aspal murni, dan menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan Aspal Buton hingga 90 persen dari total kebutuhan nasional.
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan industri Aspal Buton juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya utilisasi pabrik pengolahan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah mengambil berbagai inisiatif, antara lain business matching, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan penyusunan standar nasional indonesia.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mendukung pengembangan industri Aspal Buton, seperti Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Regulasi-regulasi ini bertujuan untuk mendorong penggunaan Aspal Buton dalam proyek-proyek infrastruktur nasional.
Dengan adanya Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimis bahwa Indonesia akan mampu mencapai swasembada aspal dan memperkuat posisi tawar dalam pasar global. Hilirisasi Aspal Buton tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.