TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan impor garam pada 2025, termasuk dengan meningkatkan kualitas garam lokal serta memprioritaskan pengadaan bahan baku dari dalam negeri.
Guna mendukung upaya tersebut, Kemenperin mendorong peningkatan penyerapan garam dari petambak garam dalam negeri oleh industri pengolah dan pengguna garam, termasuk industri pangan dan industri farmasi.
Kemenperin pun kembali mempertemukan industri pengguna garam dengan koperasi Petani Garam Nasional (KPGN) serta industri pemasok garam untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyerapan garam produksi dalam negeri tahun 2024-2025.
“Upaya ini merupakan perwujudan dari komitmen Kemenperin untuk serius memberikan perhatian kepada petambak garam serta mendorong penyerapan garam dalam negeri oleh industri pengguna. Harapannya, MoU ini dapat menjadi jembatan penghubung antara Koperasi Petambak Garam Nasional dengan industri pengolah dan pengguna garam dalam upaya memperkokoh rantai pasok industri di sektor pergaraman,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Industri Pengguna Garam Siap Serap Garam Lokal
Penandatanganan MoU antara KPGN dengan industri pengguna garam telah dilaksanakan sejak 2019. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen industri pengguna garam untuk menyerap produksi petambak garam lokal.
Khusus di tahun 2024, Kemenperin mencatatkan peningkatan sektor industri yang terlibat dalam penandatanganan MoU ini, seperti industri garam farmasi, industri farmasi, dan industri Chlor Alkali Plant (CAP). Turut hadir pula 37 orang perwakilan petani atau KPGN yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, Kemenperin berperan dalam pengembangan kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan MoU antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.
Total rencana penyerapan mencapai 768.285,42 ton untuk tahun 2024 dan 775.702,39 ton untuk tahun 2025. “Jadi terdapat peningkatan untuk rencana penyerapan, harapannya sudah banyak industri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri,” ujar Reni.
Baca juga: Kemenperin Dirikan IMC untuk Tingkatkan Produktivitas Industri Mesin Produksi
Dengan kerja sama ini, diharapkan kualitas penyerapan garam produksi dalam negeri ini dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga lebih banyak diserap oleh industri.
Kemenperin pun terus berupaya menyinergikan industri dengan petani garam dalam rangka memperkokoh ketahanan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.
“Kemenperin percaya bahwa stabilitas ketahanan garam dalam negeri tidak hanya akan memperkuat struktur industri, namun juga akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan para petani garam dalam negeri,” ucapnya.
Tingkatkan Kualitas Garam Produksi Dalam Negeri