News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BKPM dan Kementrans Gandeng Investor ke Kawasan Transmigrasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKPM dan Kementrans sepakat membuka peluang investasi di kawasan transmigrasi seluas 3,1 juta hektare. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah semakin serius dalam mengembangkan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerja sama antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Kementerian Transmigrasi. Kedua kementerian sepakat untuk membuka peluang investasi yang luas di kawasan transmigrasi seluas 3,1 juta hektare.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambangi kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (18/11). 

Didampingi oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Transmigrasi. Menteri Transmigrasi disambut oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Pertemuan antara kedua menteri membahas langkah-langkah strategis dan kolaborasi untuk mengembangkan potensi investasi dalam rangka pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi menyatakan apresiasi atas inisiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Transmigrasi untuk memulai kerja sama dalam mengembangkan kawasan transmigrasi. “Kami, Kementerian Investasi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Transmigrasi, Pak Wamen (Wakil Menteri Transmigrasi) dan jajarannya yang tadi baru saja kita melakukan meeting yang sangat produktif untuk bisa menyamakan sinergi dan juga kolaborasi ke depannya antar kementerian,” ucap Menteri Investasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi menjabarkan peluang kolaborasi yang dapat dijalankan oleh kedua kementerian, khususnya dalam pengembangan ekonomi di daerah, di wilayah transmigrasi. “Kami, kementerian yang kaya karena kami memiliki sekitar 153 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Dari 153 kawasan itu, kami memiliki sekitar 3,1 juta (hektare) hak pengelolaan lahan. Itulah yang ingin kami berdayakan, tidak hanya dimanfaatkan oleh para transmigran tapi juga untuk perkembangan ekonomi baru,” ungkap Menteri Transmigrasi.

Rosan menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan sinergi antara kedua Kementerian dapat memberikan manfaat bagi penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya dapat

berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, potensi yang dimiliki oleh Kementerian Transmigrasi dalam bentuk lahan dan tenaga kerja dapat diperkuat dengan mendatangkan investor. “Bagaimana kita bisa sinergikan dari segi lahannya, kita sinergikan dari segi tenaga kerjanya, ini yang paling penting. Dan bagaimana kita juga meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja dan para transmigran dengan investasi yang bisa masuk ke daerah tersebut,” ungkapnya.

Selain hal tersebut, kedua menteri juga sepakat dalam upaya peningkatan keterampilan tenaga kerja di kawasan transmigrasi. “Salah satu kekuatan kami adalah tenaga kerja tapi memang di beberapa tempat, (masih) unskilled dan untrained. Tentu akan ada komitmen untuk itu, bahkan ada gagasan transfer teknologi dan transfer knowledge,” tegas Menteri Transmigrasi.

Senada dengan hal tersebut, Rosan mengatakan bahwa investor yang beroperasi di kawasan transmigrasi akan didorong untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi dalam peningkatan keahlian tenaga kerja selama proses pembangunan berlangsung. “Kami selalu menuntut komitmen dari investor untuk secara progresif menggunakan tenaga kerja lokal, mulai dari pembangunan awal hingga operasional. Misalnya pembangunan suatu pabrik membutuhkan waktu dua tahun. Nah, selama dua tahun dari masa pembangunan sampai selesai, mereka sudah kita minta untuk melakukan upskilling dan reskilling dari para pekerja yang ada di daerah tersebut,” pungkas Rosan. (*)

Baca juga: BKPM: Realisasi Investasi Semester I 2024 Sebesar Rp829,9 Triliun

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini