TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang juga Koordinator Pengkajian MPR mengingatkan agar Badan Pengkajian MPR dapat melakukan diskusi-diskusi yang relevan dengan tugas dan fungsinya.
“Seperti kajian konstitusional peran MPR dalam sistem kenegaraan serta isu-isu aktual yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan dan kebijakan negara,” ungkap Ibas dalam sambutannya secara daring pada Sidang Pleno Badan Pengkajian MPR, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek MPR DPR RI Senayan, Senin (2/12/2024).
Sidang Pleno pertama dari Badan Pengkajian MPR itu memiliki agenda penetapan anggota Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029. Pada kesempatan tersebut Ibas diwakili Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR Hentoro Cahyono menyerahkan palu sidang kepada Dr. Andreas Hugo Pareira, selaku Ketua Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029.
Sebagai ketua Andreas Hugo Pareira, didampingi empat wakil. yakni masing-masing, Beny K. Harman (F Partai Demokrat), Hj. Hindun Anisah (F-PKB), Andi Irwan Darmawan (F Partai Gerindra), serta Tifatul Sembiring (F-PKS).
Penetapan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR RI itu berdasarkan dengan Keputusan Pimpinan MPR RI Nomor 6 tahun 2024, tentang Komposisi dan Susunan Keanggotaan Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029.
Lebih lanjut, Ibas juga mengusulkan sepuluh topik yang bisa dipertimbangkan menjadi tema dalam pelaksanaan diskusi. Antara lain, pertama, menyangkut perubahan dan pembaharuan UUD NRI Tahun 1945.
Menurut Ibas, badan pengkajian harus mempertimbangkan urgensi amandemen terhadap UUD untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern. Juga memastikan adanya relevansi pasal-pasal dalam UUD dengan konteks politik dan ekonomi saat ini. Selain itu, juga dengan pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Kedua, pentingnya penguatan sistem konstitusional di Indonesia. Hal itu dilakukan agar sistem konstitusional yang selama ini sudah berlaku mampu menjawab tantangan global, baik dalam menghadapi perubahan iklim, teknologi dan globalisasi.
Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Ibas Sebut Mitra Sehati Sejahtera Mesti Terkolaborasi hingga Daerah
Selain itu perlu dikaji pula peran dan fungsi MPR RI dalam menjaga keutuhan dan penerapan konstitusi di Indonesia serta mekanisme pengawasan terhadap implementasi UU oleh lembaga negara lain.
Ketiga, reformasi sistem perwakilan dalam pemilihan umum, untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat dan lembaga legislatif seperti DPR, DPD dan MPR. Termasuk mengevaluasi sistem pemilu yang sudah ada. Apakah sudah mencerminkan representasi yang adil dan tertib.
“Badan Pengkajian MPR juga perlu mengkaji peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila, design negara dan sistem pemerintahan, desentralisasi dalam pemerintah daerah, Pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila, serta kendala sosial dan ekonomi dalam praktek hukum negara,” kata Ibas.
Selain itu, tak kalah pentingnya adalah pembahasan isu-isu global dan dampaknya dalam kebijakan nasional. Khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik internasional dan perkembangan teknologi serta inovasi dalam dunia keuangan.
Juga peran MPR dalam membantu merumuskan kebijakan luar negeri ekonomi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga mengingatkan pentingnya pembahasan terkait keterbukaan dan transparansi lembaga negara. Terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara dalam menjalan tugas serta fungsinya. Juga pentingnya pengawasan internal yang lebih kuat. Karena itu MPR perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dengan semangat kolaborasi saya yakin Badan Pengkajian MPR RI mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan bangsa dan negara,” ujar Ibas.
Ibas berharap Badan Pengkajian MPR bisa melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia, juga UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya.
“Semoga Badan Pengkajian juga bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Seperti lembaga riset, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat sipil, termasuk media untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas hasil penelitiannya,” pungkas Ibas.
Baca juga: Ibas Yudhoyono: Perempuan Berperan dalam Ekonomi Kreatif dan Pendorong Perubahan