TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Menurutnya, infrastruktur yang memadai tidak akan berjalan optimal tanpa didukung kapasitas SDM yang kompeten.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I yang digelar di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya bertumpu pada penguatan infrastruktur, seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama sistem tersebut.
“Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Indramayu, Lucky Hakim Fokus Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.
“Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT menjadi sangat urgent,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis dan tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya, data kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.
Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 288 juta jiwa, sementara perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Capaian tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk yang kini telah menembus lebih dari 289 juta jiwa. (*)
Baca juga: Inflasi April 2026 Terkendali di 2,42 Persen, Kemendagri Minta Daerah Tak Lengah
Baca tanpa iklan