TRIBUNNEWS.COM – Melihat banyaknya postingan pengaduan yang dilihat pada sosial media dapat teratasi secara cepat, Jeffrey Eka Rahman, seorang terapis yang tinggal di jalan Margawsatwa Raya, Komplek Cemara Residence, Pondok Labu, tergerak ingin mencobanya.
“Melihat banyak aduan di social media, saya mencoba untuk mengadukan hal-hal yang kurang nyaman di lingkungan saya,” ujar Jeffrey.
Ia pun melaporkan saluran air yang ada di depan rumahnya tak bisa berjalan dengan lancar karena timbunan sampah, sehingga saat hujan, imbasnya adalah rumahnya terkena banjir. Mengalami hal tersebut, la pun melaporkan hal ini lewat twitter @DKIJakarta.
“Sekitar satu jam setelah melapor, saya diberikan tiket pelaporan yang menandakan pelaporan saya tengah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dari twitter yang dibalas akun @DKIJakarta, terang Jeffrey, terdapat link yang ketika klik langsung terhubung dengan situs di mana nomor tiket aduannya tertera dan seperti apa progresnya.
“Yang bikin saya kaget, besoknya langsung ada tindak lanjut dari aduan saya. Sudah ada pasukan biru (di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta) di depan dengan peralatan yang mereka miliki untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di dalam got tersebut. Saya cukup puas dan kaget karena responsnya yang cukup cepat dan cara pengerjaannya yang profesional,” ujarnya.
Setelah didatangi pasukan biru, kondisi saluran air di rumah Jeffrey menjadi bersih, dan ternyata pasukan biru juga membersihkan saluran di sekitar lingkungannya yang mampet.
“Dan saya kaget lagi, gorong-gorong itu sangat susah untuk dimasuki dan dibersihkan, namun pasukan biru rela untuk masuk dan membersihkan gorong-gorong tersebut,” ujarnya.
Ia pun berpendapat bahwa sistem ini membuat lingkungan tempat tinggalnya menjadi nyaman.
Semua Berkat CRM
Semua kemudahan yang dirasakan Jeffrey tak lepas dari platform Citizen Relations Management (CRM) yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses segala aduan masyarakat agar cepat terselesaikan.
Kepala UP Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengungkapkan, masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka lewat 13 kanal yang disediakan, seperti aplikasi JAKI, aplikasi Qlue, facebook Pemprov DKI Jakarta; twitter @DKIJakarta; email dki@jakarta.go.id, situs Balai Warga Jakarta.go.id, surat Gubernur; secara langsung di Pendopo Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan; SMS ke nomor 08111272206 dan SMS ke LAPOR 1708. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan laporannya melalui sistem pelacakan pada situs web Pengaduan Warga di pengaduanwarga.jakarta.go.id.
“Untuk format pengaduan sendiri, pertama-tama menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, lalu warga bisa menjelaskan pokok permasalahan secara lengkap dan kronologisnya, kemudian menyebutkan waktu dan tempat kejadian laporan, dan melampirkan dokumen pendukung jika tersedia seperti foto,” jelas Yudhistira.
Berkat sistem seperti ini, lanjut Yudhistira, sejak Januari 2018 hingga September 2019, Sistem CRM mencatat 186.685 laporan telah terselesaikan dengan rata-rata 673 laporan per hari.(*)