TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, buka suara terkait perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Akademisi Universitas Trisakti ini melihat pelantikan 305 pejabat di lingkungan Pemprov DKI oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi sudah melalui pertimbangan yang matang.
Trubus mengatakan, perombakan secara besar-besaran memang perlu dilakukan guna meningkatkan sinergitas antar birokasi dalam rangka mendukung status Jakarta yang sedang transisi menjadi kota global, pasca tidak lagi mejadi ibu kota.
“Betul (agar sinergi birokrasi dapat ditingkatkan lagi), saya sangat mendukung. Di samping itu kan DKI sudah bukan DKI lagi tapi statusnya kini menjadi DKJ,” ujar Trubus saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2024).
Trubus juga melihat, birokrasi di Pemprov DKI sebelumnya berjalan lambat dengan rotasi yang setengah-setengah dan berbau politis karena statusnya saat itu masih menjadi Ibu Kota.
“Reformasi birokrasinya kemarin-kemarin itu berjalan lambat sekali karena dulu statusnya Jakarta DKI. Sekarang sudah DKJ, jadi memang harus dirombak semua,” kata Trubus.
“Menurut saya pelantikan ini didasari oleh pertimbangan, mungkin yang selama ini kinerjanya sudah lama dan kurang optimal sehingga memang harus ada rotasi. Selama ini juga memang di Pemprov DKI sendiri sangat minim terjadi perubahan struktur organisasi,” tandas Trubus.
Di sisi lain, ia juga melihat dikembalikannya Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah juga menjadi salah satu pendorong untuk melakukan perombakan. Sebab, kata Trubus, Marullah merupakan orang lama di lingkungan Pemprov DKI.
“Saya melihat masuknya Marullah Matali sebagai sekda kelihatannya menjadi pendorong untuk melakukan perombakan, karena dia paham situasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Para pejabat yang dilantik, kata Pj Gubernur Teguh, telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta.
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.(*)