TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini untuk mempertahankan sekaligus mengendalikan kondisi COVID-19 yang semakin melandai di Ibu Kota.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penerapan protokol kesehatan 3 M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan secara rutin sangat efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Sesuai informasi dari WHO dan Kementerian Kesehatan, menggunakan masker dapat melindungi diri sendiri karena mencegah masuknya droplet yang keluar saat kita batuk, bersin atau bicara, sehingga tidak tertular. Selain itu, juga melindungi orang lain karena menahan droplet yang keluar saat kita batuk, bersin, atau bicara," katanya, Senin, (26/10/2020).
Perlu diketahui, risiko penularan COVID-19 akan semakin menurun saat seseorang memakai masker terbagi menjadi 4 tingkat. Pertama, risiko penularan virus dapat terjadi sebesar 100 persen jika orang positif COVID-19 tidak menggunakan masker berbicara dengan orang sehat yang juga tidak menggunakan masker. Kedua, apabila hanya orang sehat yang menggunakan masker, risiko penularannya sebesar 70 persen.
Ketiga, jika hanya orang positif COVID-19 yang menggunakan masker, risiko penularannya sebesar 5 persen. Keempat, jika keduanya pakai masker, maka risiko penularannya hanya 1,5 persen.
Selain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan juga turut menurunkan risiko penularan COVID-19. Berdasarkan data dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), jika menerapkan cuci tangan pakai sabun, risiko penularan turun 65 persen. Menjaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan risiko penularan hingga 85 persen. Maka, dengan menggabungkan memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, risiko penularan COVID-19 semakin rendah.
Ganti Masker Apabila Sudah Lembab
Lebih jauh, Widyastuti menambahkan, sesuai rekomendasi WHO, terdapat sejumlah jenis masker yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Mulai dari masker N95, masker medis, masker kain SNI, dan masker kain biasa.
"Ganti masker apabila sudah lembab, atau sudah dipakai selama empat jam. Cara memakai masker juga harus benar untuk menangkal droplet. Pertama, membersihkan tangan dengan sabun sebelum memakai masker, jangan menyentuh bagian depan dan dalam masker, dan pastikan masker menutup hidung, mulut serta dagu," katanya.
Untuk masker sekali pakai Widyastuti mengingatkan agar digunting terlebih dahulu, kemudian dibuang. Dalam melepas masker, jangan menyentuh bagian depan masker.
Sementara itu, untuk masker kain yang bisa digunakan berkali-kali, ia mengingatkan agar mencucinya dengan air panas dan detergen. Lalu, disetrika sebelum digunakan, agar kuman yang menempel pada masker benar-benar mati.
Dalam mengendalikan penularan COVID-19, kepatuhan menerapkan perilaku 3M sangat dibutuhkan dan perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan pedoman pengendalian COVID-19 hingga lingkup RT/RW yang dapat diunduh dari tautan bit.ly/PSBB-RTRW-Siaga. (*)