TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menekan penyebaran COVID-19 di angkutan umum massal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya membatasi jumlah penumpang dan jam operasional angkutan umum.
Pemprov DKI Jakarta melalaui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta juga menata kawasan stasiun yang turut membantu mencegah penumpukan penumpang di masa pandemi seperti sekarang ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penataan tersebut sejatinya dilakukan karena adanya ketidakteraturan akibat belum terintegrasinya penataan ruang dengan penataan transportasi.
Konsep penataan yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat dari stasiun menuju angkutan umum. "Kami mengoptimalkan penggunaan aset untuk memfasilitasi integrasi di kawasan stasiun," katanya, pada Sabtu, (7/11/2020).
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, penataan juga dilakukan dengan menyediakan fasilitas transit untuk pengguna angkutan daring maupun angkutan paratransit (bajaj) yang masih dibutuhkan masyarakat.
Konsep penataan tersebut diharapkan dapat mengurai kerumunan di mana sebelumnya tempat berkumpul untuk menunggu moda lanjutan hanya di satu titik saja.
“Dengan adanya penataan, maka tempat tunggu tidak terkonsentrasi di satu titik atau lokasi. Ini adalah penataan jangka panjang. Pergerakan masyarakat pun akan lebih terurai dan waktu tunggu menjadi lebih singkat. Nah, untuk jangka pendek seperti sekarang ini, bisa membantu mencegah penumpukan orang agar tidak menjadi tempat penularan COVID-19," terangnya.
Syafrin menyebut, penataan stasiun ini sejatinya dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Kabinet Terbatas di awal tahun 2019 yakni percepatan penciptaan layanan transportasi terintegrasi di kawasan Jabodetabek.
"Perintah tersebut direspons Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Menteri BUMN, Erick Thohir yang sepakat membentuk badan usaha baru untuk mengelola transportasi di Jabodetabek," ungkapnya.
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta dan Kementerian BUMN melalui PT KAI akhirnya membentuk perusahaan bersama bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) yang menyusun kajian dasar untuk melaksanakan tugas melalui restrukturisasi/melebur dengan PT KAI.
Mengingat pelaksanaan kajian dan restrukturisasi membutuhkan waktu yang cukup lama, maka penataan kawasan stasiun dilaksanakan sebagai langkah awal dalam melaksanakan arahan Presiden tersebut.
Penataan Kawasan Stasiun Tahap I telah rampung dengan objek penataan di 4 stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Sudirman, dan Stasiun Juanda. Pengerjaannya tetap dilakukan meski di masa pandemi dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Melihat keberhasilan Penataan Kawasan Stasiun Tahap I, kemudian dilakukan penandatanganan perjanjian, di mana objek penataan berikutnya meliputi 5 stasiun, yaitu Stasiun Tebet, Stasiun Palmerah, Stasiun Gondangdia, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Jakarta Kota.
Syafrin turut menjelaskan, berbeda dengan kegiatan pada tahap I yang menggunakan APBD maupun anggaran perseroan, pada kegiatan tahap II ini diusulkan melalui mekanisme pembiayaan dari nilai konversi kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun.
"Karena pada tahap II ini dimulai bersamaan dengan merebaknya COVID-19, sehingga penganggaran difokuskan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus," pungkasnya.
Marshalina, salah seorang karyawan swasta di daerah Harmoni, mengatakan bahwa penataan stasiun yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sangat baik. Secara estetika, stasiun menjadi lebih tertata rapih dan tidak kumuh.
"Selain itu, menyediakan jalur bagi pejalan kaki, jadi nggak crowded," katanya.
Ia yang saban hari menggunakan kereta dari Stasiun Kranji, Bekasi menuju Stasiun Juanda, Jakarta Pusat merasa dimudahkan dengan adanya penataan stasiun.
"Kalau waktunya mepet jam kerja, saya mudah mencari ojek daring atau bajaj. Sudah tertata lokasi-lokasinya gitu, lebih memudahkan kita yang pindah transportasi juga," tuturnya.(*)